22 April 2025

Get In Touch

RAPBD Jember 2021 Terancam Molor Lagi

RAPBD Jember 2021 Terancam Molor Lagi

Jember - Pembahasan RAPBD tahun 2021 terancam molor lagi. Setidaknya dua kali pembahasan RAPBD di Jember selalu molor. Pasalnya, hingga saat ini belum ada titik temu antara Bupati dan DPRD Jember.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, sebenarnya pihak dewan selalu siap dalam melakukan pembahasan ABPD 2021 karena tinggal menunggu pengajuan KUA-PPAS APBD dari pihak Pemkab Jember. "Namun Bupati Jember seringkali mengambil langkah sendiri dengan mengirimkan Perbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tanggal 10 Juli lalu. Padahal Pergub Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur baru disahkan 11 Agustus lalu," terang Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Jumat (18/9).

Politisi partai PKB ini juga menjelaskan, seharusnya berdasarkan aturan yang benar yakni pengajuan RKPD Jember dilakukan setelah pengesahan RKPD provinisi. "Soal pemahaman ini, kami dewan dan Pemkab Jember berbeda pandangan. Seharusnya Pemkab Jember mengikuti perintah dan tata aturan yang telah dikeluarkan," ujarnya.

Setelah sesuai aturan, selanjutnya DPRD Jember meminta Pemprov Jatim melayangkan surat kepada Bupati Jember untuk memberitahu mekanisme dan tahapan pembahasan RAPBD yang benar seperti apa. "Jika ini diteruskan maka dampaknya akan dirasakan masyarakat. Sebab implikasinya APBD 2021 tidak bisa disahkan dan Pemkab Jember kembali menggunakan Perkada APBD seperti tahun sebelumnya," ujarnya.

Konsekusensinya jika menggunakan Perkada APBD maka Pemkab Jember hanya bisa menggunakan seperduabelas dari nilai total APBD yakni sekitar Rp 4 triliun. Dalam pemberlakuan Perkada APBD oleh aturan pemerintah hanya diperuntukkan belanja yang bersifat penting, mendesak dan mengikat saja. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.