
Kediri - Pemkot Kediri kembali menunjukkan perhatiannya kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM)/Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayahnya. Kali ini mengadakan workshop yang dikemas dalam acara Bincang Ringan : Diskusi Keamanan Pangan Bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kediri Rabu, (16/9/2020)
Sebanyak 20 pelaku UKM/IKM mengikuti acara yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri tersebut. Kegiatan tersebut masih terkait rangkaian workshop digital marketing bagi pelaku UKM/IKM.
Topik proses prizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diambil terkait fenomena akhir-akhir ini, semakin banyak usaha rumahan di Kota Kediri yang membuat produk olahan pangan, seperti minuman dalam kemasan botol dan frozen food. Sementara pemasaran produk jenis tersebut wajib memiliki izin edar pangan yang diterbitkan BPOM, bukan Izin PIRT dari Dinkes.
“Untuk itu, Disperdagin berinisiatif mengundang Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kediri, yang merupakan perwakilan BPOM di daerah, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku UKM/IKM tentang prosedur pengurusan izin BPOM,” ujar Kepala Disperdagin Kota Kediri Drs Nur Muhyar.
Dalam diskusi yang dikemas santai tersebut, menghadirkan Kepala Loka POM Kediri Joni Edrus Setiawan sebagai narasumber. Para pelaku UKM/IKM yang hadir antusias memanfaatkan acara tersebut dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.
Salah seorang peserta, Angga Pria Santoso, mengaku senang diundang Disperdagin untuk mengikuti bincang ringan itu. "Saya memang sudah lama menunggu kegiatan semacam ini karena ingin tahu bagaimana prosedur mengurus izin MD (Makanan Dalam Negeri) untuk minuman herbal saya," jelas pengusaha muda pemilik brand Sinom Mas Ang.
Selanjutnya, Disperdagin menjajaki kolaborasi lebih erat dengan Loka POM Kediri. "Kebanyakan pelaku UKM/IKM memang masih awam dengan izin BPOM. Adalah tugas kami untuk meningkatkan wawasan mereka agar daya saing produk lokal kita semakin kuat," ungkap Nur Muhyar. (gos)