
Blitar - Hari pertama pelanggar Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) puluhan pelanggar masih diberi ampunan, hanya ditegur oleh Satgas Covid gabungan Polres Blitar, TNI, Sat Pol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya melalui Wakapolres Blitar, Kompol Himawan mengatakan jika pada hari pertama Operasi Yustisi ini masih dilakukan sosialisasi, sekaligus teguran dan pembagian masker gratis bagi yang melanggar prokes. "Karena hari pertama ini belum ada hakim dan jaksa, yang berwenang melakukan sidang dan memberikan sanksi sesuai aturan prokes," ujar Kompol Himawan, Senin (14/9/2020).
Operasi yang digelar di depan Pasar Lodoyo dan Alun-Alun Lodoyo ini berhasil menjaring puluhan pelanggar prokes. Mulai pengguna jalan, hingga pengunjung pasar.
Lebih lanjut Kompol Himawan menjelaskan jika Operasi Yustisi ini tindaklanjut dari Operasi Mantap Nusa 2020, sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplinan prokes. "Serta Pergub No 53 Tahun 2020 tentang pendisiplinan prokes, guna pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Sebelum digelar Operasi Yustisi serentak di wilayah hukum Polres Blitar, diungkapkan Kompol Himawan sudah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penindakan dan pemberian saksi, yakni Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Blitar.
Karena dalam penindakan secara hukum, sesuai dengan Pergub No 53 tahun 2020 guna memberi efek jera bagi pelanggar prokes. "Akan dilakukan sidang ditempat, serta diberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan sanksi denda mulai dari Rp 50 ribu hingga maksimal Rp 250 ribu untuk perorangan," ungkapnya.
Pemberian sanksi tegas ini diharapkannya memberikan efek jera bagi masyarakat, karena selama ini pemberian sanksi sosial berupa teguran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan membersihkan fasilitas umum. Tidak membuat masyarakat jera dan sadar pentingnya menerapkan prokes dalam pencegahan Covid-19
Ditambahkan Kompol Himawan apalagi perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar masih cukup tinggi dan sangat berisiko, dengan Operasi Yustisi ini diharapkan bisa mencegah penyebaran. "Serta mencegah munculnya klater-klaster baru, setelah adamya kluster rumah sakit, dan perkantoran," imbuhnya.(ais)