Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Pemkot Malang Andalkan Pengelolaan TPA Supit Urang hingga Bank Sampah
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengandalkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang hingga bank sampah untuk mendukung upaya menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Langkah ini diperkuat dengan inventarisasi GRK guna mengidentifikasi sumber emisi sebagai dasar penyusunan upaya pengurangan emisi.
"Pemerintah Kota Malang siap untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan emisi gas rumah kaca," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, partisipasi kepala daerah diharapkan dapat memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan penyelenggaraan NEK, termasuk melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi dalam upaya pengendalian emisi.
Wahyu menegaskan, komitmen Pemkot Malang tersebut sejalan dengan Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik yang digagasnya bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
"Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca, salah satunya melalui pengelolaan sampah berkelanjutan dan penyusunan inventarisasi GRK.
Upaya tersebut mencakup pengurangan emisi dalam pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, pengurangan sampah dari sumber melalui TPS 3R dan bank sampah, sebagai bagian dari upaya mendukung lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu, menurutnya, Pemkot Malang juga telah melakukan inventarisasi gas rumah kaca sebagai dasar untuk mengidentifikasi sumber emisi dan memperkuat langkah pengurangannya.
"Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut menghadirkan Gubernur dan Bupati/Wali Kota di wilayah Sumatera dan Jawa dengan didampingi perangkat daerah terkait.
Sejumlah materi yang disampaikan di antaranya, yakni diseminasi kebijakan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim, Kebijakan Rencana Operasional Zero Waste Zero Emission, serta Inventarisasi GRK dan Sistem Registri. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi



.jpg)

Post a comment