13 October 2026

Get In Touch

DPRD Malang Soroti Kesiapan Rencana e-Voting dalam Pilkades 2027

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Santi/Lentera)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Rencana penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Malang 2027, menjadi sorotan DPRD setempat.

Legislatif meminta pemerintah daerah mengkaji kesiapan infrastruktur, mulai dari jaringan internet dan pasokan listrik hingga kemampuan sumber daya manusia (SDM), sebelum menentukan sistem pemungutan suara yang akan digunakan.

"Kami meminta supaya penggunaan e-voting ini dikaji terlebih dahulu dengan matang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari kesiapan SDM, masyarakat sebagai pemilih maupun panitia pelaksana, hingga kesiapan infrastruktur wilayah," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Selasa (13/10/2026).

Diketahui, sebanyak 210 desa dari total 378 desa di Kabupaten Malang dijadwalkan menggelar Pilkades serentak pada 2027 mendatang. Dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan desa dan kondisi geografis yang beragam, penentuan metode pemungutan suara dinilai dewan membutuhkan perencanaan matang, termasuk dari sisi kebutuhan anggaran.

Wacana penerapan e-voting tersebut mencuat dalam rapat koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pertemuan itu, Kemendagri mengusulkan agar Pemkab Malang mempertimbangkan sistem pemungutan suara elektronik yang telah diterapkan di sejumlah desa di luar Jawa.

Di Kabupaten Malang, salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah pemerataan akses internet. Faza menyebut, sejumlah wilayah masih mengalami keterbatasan sinyal atau masuk kategori blank spot. Kondisi ini perlu dipetakan sebelum pemerintah menentukan desa yang dapat menerapkan pemungutan suara elektronik.

Pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk memilah desa yang memungkinkan menggunakan e-voting dan desa yang masih perlu mengandalkan metode konvensional atau pemungutan suara secara manual.

"Pemetaan sangat diperlukan untuk mengetahui desa mana yang memungkinkan menerapkan e-voting dan wilayah mana yang masih membutuhkan pemungutan suara secara manual," tambahnya.

Selain jaringan internet, ketersediaan pasokan listrik dan kemampuan pemilih maupun panitia dalam mengoperasikan perangkat digital juga perlu dipastikan. Tanpa dukungan infrastruktur dan SDM yang memadai, pelaksanaan pemungutan suara berisiko terkendala persoalan teknis.

Di sisi lain, Faza mengakui, sistem e-voting berpotensi mempercepat proses penghitungan suara dibandingkan metode manual. Meski demikian, keuntungan tersebut tidak dapat menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan sistem pemilihan.

DPRD Kabupaten Malang, lanjutnya, masih menunggu hasil kajian pemerintah daerah sebelum menentukan metode yang akan diterapkan dalam Pilkades 2027. Pemerintah diminta mempertimbangkan tiga opsi, yakni pemungutan suara manual, sistem kombinasi atau hybrid, maupun penerapan e-voting sepenuhnya.

"Kami masih menunggu hasil kajian dari pihak eksekutif atau pemerintah daerah. Harapannya, pemerintah tidak tergesa-gesa menentukan sistem pemilihan, apakah manual seluruhnya, kombinasi atau hybrid, maupun sepenuhnya menggunakan e-voting," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala DPMD Kabupaten Malang, Nurcahyo menyatakan penerapan e-voting pada Pilkades 2027 tidak akan diberlakukan di seluruh desa. Sistem tersebut direncanakan hanya diterapkan pada desa yang telah menyatakan kesiapan dan komitmennya.

Sosialisasi e-voting juga baru akan digencarkan setelah pembentukan susunan Badan Musyawarah Desa (BMD) yang baru, yang dijadwalkan pada April 2027. Adapun anggaran pelaksanaan Pilkades 2027 diperkirakan mencapai Rp28 miliar yang dialokasikan melalui APBD dan disalurkan melalui APBDes.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.