13 October 2026

Get In Touch

Tak Perlu Menunggu Penunjukan, Warga Trenggalek Bisa Daftar Mandiri Jadi Agen Perlinsos

Sejumlah ASN dan perwakilan perangkat daerah mengikuti sosialisasi program Agen Perlinsos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Sejumlah ASN dan perwakilan perangkat daerah mengikuti sosialisasi program Agen Perlinsos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK (Lentera) – Warga Trenggalek kini bisa mengambil peran langsung membantu tetangga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos). Melalui program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), masyarakat dapat mendaftar secara mandiri sebagai relawan untuk membantu pengusulan dan pembaruan data warga miskin maupun kelompok rentan. Namun, agen tidak berwenang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, Senin (12/10/2026), mengatakan program ini membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memastikan warga yang membutuhkan mendapat perhatian dalam pendataan sosial.

Menurut Habib, keterlibatan warga di tingkat lingkungan menjadi penting karena mereka lebih dekat dengan kondisi masyarakat di sekitarnya. Melalui portal Perlinsos, warga yang membutuhkan dapat dibantu dalam proses pengusulan maupun pemutakhiran data.

“Jadi untuk program Perlinsos ini akan menjadi gerakan nasional peduli kepada tetangga kita untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan cara mendaftarkan mereka melalui portal Perlinsos,” kata Habib.

Kesempatan menjadi agen tidak terbatas bagi perangkat pemerintah atau aparatur desa. Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga umum juga bisa ikut terlibat selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Untuk memperkenalkan program tersebut, Dinsos PPPA Trenggalek telah menyampaikan sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Informasi itu selanjutnya diharapkan diteruskan kepada aparatur sipil negara (ASN). Di tingkat wilayah, camat juga diminta menyosialisasikan program kepada pemerintah desa dan masyarakat.

Warga yang ingin bergabung perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apabila belum memilikinya, calon agen dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, pendaftaran bisa dilakukan melalui situs agenperlinsos.kemensos.go.id. Calon agen tinggal memilih menu pendaftaran, mengisi data diri, kemudian mengikuti proses verifikasi, termasuk verifikasi wajah.

Habib menegaskan, masyarakat dapat mendaftar atas inisiatif sendiri tanpa harus menunggu penunjukan dari pemerintah desa maupun instansi lain. Dengan begitu, siapa pun yang memenuhi ketentuan bisa turut membantu warga di lingkungan masing-masing.

Meski dapat membantu proses pengusulan, agen tidak serta merta punya kewenangan menetapkan penerima bansos. Keputusan mengenai kelayakan tetap mengacu pada sistem, data yang tersedia, serta kriteria yang berlaku.

“Tidak bisa menentukan layak atau tidaknya, yang menentukan adalah sistem,” jelasnya.

Habib mencontohkan, data seseorang yang diusulkan sebagai penerima bantuan akan diperiksa melalui sistem. Jika dalam data yang tersedia orang tersebut tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), sistem dapat menunjukkan keterangan mengenai alasan ketidaklayakannya sesuai data dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, tugas agen bukan menjanjikan bantuan kepada warga, melainkan mendampingi proses pendataan agar informasi masyarakat dapat diperbarui dan usulan bantuan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain memahami batas kewenangannya, agen Perlinsos juga harus menjaga integritas saat membantu masyarakat. Habib mengingatkan bahwa status agen merupakan relawan sehingga tidak diperbolehkan meminta imbalan dalam bentuk apa pun dari warga yang didampingi.

“Agen ini merupakan relawan yang tidak dibayar, ya, relawan saja kepada tetangga, peduli kepada tetangga. Tidak boleh memungut upah!” tegasnya.

Agen juga diminta tidak mengubah atau memanipulasi informasi demi meloloskan pengusulan bantuan. Setiap data yang dimasukkan harus menggambarkan kondisi sebenarnya karena proses pengunggahan meninggalkan jejak digital.

Habib berharap semakin banyak warga yang bersedia menjadi agen sehingga persoalan pendataan sosial di tingkat desa dapat terbantu. Partisipasi masyarakat diharapkan mampu menjangkau warga yang selama ini belum tercatat atau belum memperoleh bantuan, sekaligus mendukung penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran. (*)

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.