
Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengadu ke Polres Blitar Kota, karena kantor mereka diteror kiriman bunga setaman terbungkus daun dan boneka dari kertas yang ditusuk jarum dan benang semacam teluh atau santet.
Teror mirip santet ini terjadi Selasa(8/9/2020) dini hari sekitar jam 01.00 Wib, yang ditemukan pertama kali oleh sopir KPU Kota Blitar, Aris. Di halaman dalam Kantor KPU Kota Blitar Jl. Pemuda Soempomo, sekitar 3 meter dari pagar.
Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam hari ini konsultasi ke Polres Blitar Kota terkait teror yang ditujukan kepada KPU, padahal kita butuh konsentrasi dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2020 ini. "Kejadiannya Selasa (8/9/2020) dini hari, tapi baru bisa dikonsultasikan sekarang karena beberapa anggota KPU tugas luar kota ke Surabaya dan Malang," ujar Umam, Jumat (11/9/2020).

Selanjutnya kembali ke Kantor KPU, karena jam 03.00 WIB harus ke Malang mengantar Mas Rangga mendampingi bapaslon tes kesehatan di Malang. "Ketika membuka pagar akan masuk halam kantor itulah, ditemukan benda aneh bunga setaman terbungkus daun dan ada boneka kertas tertusuk jarum dan ada benangnya. Kami anggap ini teror semacam teluh atau santet, kemudian memanggil satpam KPU dan didokumentasikan foto maupun video," ungkap Umam.
Lebih lanjut Umam menjelaskan kronologisnya yaitu berawal setelah komisioner KPU Kota Blitar, Senin (7/9/2020). Choirul Umam, Rangga Bisma Aditya dan Hernawan Miftakhul Khabib menghadiri sidang sengketa di Bawaslu, selanjutnya menemui kuasa hukum di Jati Malang sampai sekitar jam 23.45 WIB.
"Saya dan Mas Rangga pulang ke rumah, selanjutnya sopir Mas Aris mengantarkan Mas Khabib dan kembali ke kantor sekitar jam 01.00 Wib Selasa(8/9/2020) dini hari," jelasnya.
Setelah itu dilaporkan kepada Umam dan Khabib, diminta agar tidak dipindah sampai keesokan paginya disaksikan Sekretaris KPU Kota Blitar, Edi Winarno dan petugas polisi yang berjaga dimusnahkan dengan cara dibakar dan abunya dibuang.
Mengapa disebut teluh atau santet, karena selain adanya bunga setaman. Juga boneka dari kertas berbentuk manusia dengan tusukan jarum dan benang, menunjukkan adanya orang yang akan disakiti.
Setelah kejadian ini, Umam mengakui muncul ketakutan dan ketidaktenangan anggota KPU. Sehingga dilakukan rapat oleh anggota KPU pada Kamis (10/9/2020) malam, sepakat diputuskan untuk melakukan konsultasi dan pengaduan ke Polres Blitar Kota pada Jumat (11/9/2020). Hadir lengkap 5 orang komisioner KPU ke Mapolres Blitar Kota, mereka langsung menemui Kasat Intel Polres Blitar Kota, AKP Sonhaji.
Para komisioner KPU menyampaikan apa yang ditemukan, serta memberikan keterangn tertulis kronologis kejadian adanya kiriman teror ini. "Kami datang konsultasi dan menyampaikan bukti berupa foto dan video, karena ini berpengaruh secara psikologis bagi penyelenggara," ungkap Umam usai bertemu AKP Sonhaji.
Umam hadir bersama 4 komisioner KPU Kota Blitar yaitu Rangga Bisma Aditya, Hernawan Miftakhul Khabib, Edi Saputra dan Ninik Sholikah.
Ditambahkan Umam pihak tidak mau menuduh siapa pun dalam kejadian ini, tapi berharap dengan konsultasi ke Polres Blitar Kota ada tindaklanjut. "Sekaligus jaminan pengamanan, kepada seluruh komisioner KPU agar tenang melaksanakan tahapan pilkada kedepannya," imbuh Umam.
Terkait adanya sengketa atau keberatan oleh salah satu bapaslon jalur peseorangan atau independen, Umam menegaskan tidak mau mengaitkan atau menuduh siapapun. "Biarlah proses berjalan sesuai aturan yang ada, apapun keputusannya KPU akan tunduk, patuh dan siap melaksanakannya," tegasnya.
Sementara itu AKP Sonhaji menyatakan setelah menerima pengaduan ini akan dikonsultasikan dengan Kapolres Blitar Kota dan Gakkumdu, karena dari kronologis kejadian belum bisa disimpulkan ada tidaknya tindak pidana. "Akan kami konsultasikan dahulu, sebelum dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Sonhaji.(ais)