
Surabaya – Sebanyak560.670 pekerja di Jawa Timur telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Merekaadalah pekerja dengan upah dibawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar di dalamBPJS Ketenaga kerjaan. Di Jatim, ada 1,75 juta pekerja yang terdata untukmenerima BSU hingga 15 September mendatang.
Dari 560.670 tenaga kerja penerima BSU tersebut terbagi dua,yaitu gelombang pertama 122.379 tenaga kerja dan gelombang kedua 428.291 tenagakerja. Untuk gelombang dua dilakukan penyerahan oleh Gubernur Jawa Timur,Khofifah Indar Parawansa, kepada para perwakilan pekerja di Gedung NegaraGrahadi, Selasa (8/9/2020).
Selain di Gedung Negara Grahadi, penerimaan BSU jugadilakukan di 108 perwakilan pekerja di seluruh Jatim secara virtual. Acara diGrahadi ini juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov JawaTimur, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah mengharapkan pada semuayang mendapatkan BSU agar bisa memberikan penguatan gizi bagi keluarganya danjuga meningkatkan daya tahan tubuh bagi keluarganya. “Diberikannya BSU padamasa pendemi Covid-19 ini tentunya dengan harpaan supaya bisa menyiapkan formathidup yang sehat dan bersih. Kemudian tentu kita bisa melindungi diri danlingkungan kita sehingga sehat tidak terpapar covid, sehingga menjadi bagianuntuk ikut memberikan penguatan ketahanan kesehatan,” katanya.
Tak lupa, khofifah juga meminta pada semua, termasuk pekerjauntuk menggunakan masker yang aman, bukan sekedar menggunakan masker tapimasker yang aman. “karena masih banyak yang menggunakan masker tidak aman atau kurangaman. Kuta semua punya berkewajiban untuk bisa menyampaikan pesan untuk memakaimasker yang aman,” tandasnya.
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek JawaTimur, Dodo Suharto mengatakan, gelombang berikutnya BSU akan segera dilakukansecara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisamenerima haknya. Dia menandaska, salah satu kendala yang terjadi saat iniadalah banyak dari pekerja yang tidak punya rekenin atau rekeningnya sudahtidak aktif.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untukmenyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atasnama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kamikembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya danakan kami lakukan validasi ulang,” tutur Dodo.
Untuk proses validasi yang cukup detail ini, Dodo memintapada perusahaan untuk segera menindak lanjuti, baik yang belum mengirimkanmaupun yang melakukan konfirmasi ulang. Setidaknya paling lambat hingga 15September mendatang semua BSU sudah bisa tersalurkan pada penerima. Jikanantinya sampai pada tanggal 15 September belum tuntas, maka Dodo akan berkoordinasidengan BPJS pusat, apakah akan ada perpanjangan atau tidak.
Dalam acara penyerahan BSU, juga dilaksanakan kegiatanpenyerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019. UntukAnugerah Paritrana Award 2019 diberikan kepada pemerintah daerah dan parapelaku usaha yang berkomitmen serta mendukung pelaksanaan jaminan sosialketenagakerjaan.
Perusahaan yang menerima Penghargaan Paritrana Award 2019 untuk kategoriperusahaan besar adalah PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). “Kami memberikanapresiasi kepada Pelindo III yang meraih predikat juara pertama kategoriperusahaan skala besar. Ini menjadikan Pelindo III sebagai ambasador kepatuhanpenyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia," ujar Dodo
Pelindo III, kata dia, layak menerima penghargaan tersebutkarena memenuhi beberapa indikator penilaian. Diantaranya berupa kepatuhanpenyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai dan mitrakerja sebagai syarat kerjasama, hingga penyediaan trauma center bagi pegawaidan beberapa penilaian lainnya. (ufi)