MADIUN (Lentera)— Ratusan orang memadati sebuah kedai kopi di Kota Madiun, saat pemutaran film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Sabtu (16/5/2026) malam.
Sejak film diputar hingga sesi diskusi berakhir, lokasi di Mucoffe tampak penuh sesak oleh penonton yang datang silih berganti.
Film garapan Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Paju Dale itu, sebelumnya sempat menuai polemik di sejumlah daerah. Beberapa agenda pemutarannya bahkan dibubarkan aparat, situasi tersebut justru memicu rasa penasaran warga Madiun untuk menyaksikan langsung isi film yang dirilis pada Maret 2026 itu.
Film berdurasi 72 menit tersebut, menyoal perampasan ruang hidup masyarakat adat Papua, akibat ekspansi hutan untuk proyek berskala besar dan aktivitas korporasi yang dinilai merusak lingkungan.
Salah satu penonton, Muh. Kanzul Arfan mengatakan film itu menggambarkan perjuangan masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, Papua Selatan yang bertahan di tengah konflik agraria akibat pembukaan lahan skala besar.
“Film ini menunjukkan alih fungsi lahan bukan hanya soal menebang pohon, tetapi bagaimana kerusakan lingkungan berbanding lurus dengan ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Papua,” ujarnya usai pemutaran film.
Arfan menilai, pembubaran pemutaran film di sejumlah daerah mencederai semangat demokrasi yang dibangun sejak era reformasi. Menurutnya, pemerintah seharusnya membuka ruang dialog agar masyarakat memperoleh informasi secara berimbang.
“Pesan yang disampaikan pembuat film sangat jelas. Semestinya ini disikapi sebagai pengetahuan dan ruang dialog dibuka seluas-luasnya,” katanya.
Usai pemutaran, panitia juga menggelar diskusi terbuka. Dalam forum tersebut, penonton membahas isu lingkungan, masyarakat adat, hingga dampak pembangunan terhadap kehidupan warga Papua sebagaimana ditampilkan dalam film.
Akademisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus Magetan, Muhammad Danu Winata menilai film dokumenter seperti Pesta Babi penting sebagai media dialog publik, di tengah pro dan kontra proyek pembangunan nasional.
“Film ini membuka ruang diskusi yang sangat baik. Banyak yang pro, banyak juga yang kontra. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana suara masyarakat lokal yang terdampak pembangunan itu didengar,” ujarnya.
Menurut Danu, narasi bahwa film tersebut dianggap bentuk perlawanan terhadap pemerintah, merupakan tafsir yang keliru. Ia menyebut film dokumenter adalah karya seni yang merekam realitas dari sudut pandang masyarakat dan pembuatnya.
Ia juga menyinggung, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya meminta publik menonton dan mengkritisi film secara terbuka.
“Alangkah baiknya disikapi secara terbuka, tidak langsung ditolak mentah-mentah. Film ini justru bisa menjadi bahan refleksi bersama karena masyarakat punya hak menyampaikan pandangan dan didengar sebagai warga negara,” tuturnya.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais




.jpg)
