JAKARTA (Lentera) - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengan pendapat (RDP) di Komisi V, Rabu (13/5/2026), yang akan membahas terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam rapat itu hadir pimpinan Komisi V, Menteri Pekerjan Umum (PU), Polri, Dirut PT KAI, Basarnas, dan pejabat lainnya. Hanya Menhub yang tidak hadir.
"Saya sangat menyesalkan atas ketidakhadiran Pak Menteri Perhubungan dalam forum yang menurut saya sangat penting ini," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (13/5/2026)
Menurut legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu, secara tata tertib, Raker dan RDP Komisi V harus dihadiri menteri secara langsung. Tentu, pihaknya tetap menghargai kehadiran wakil menteri perhubungan dalam rapat tersebut.
"Tanpa mengurangi rasa hormat Pak Wamen ya, kita harus disiplin, kita harus tegas," terang mantan anggota DPRD Jawa Timur itu.
Syafiuddin tidak bisa menerima dua alasan yang disampaikan Menteri Perhubungan, atas ketidakhadirannya dalam rapat. Yaitu, Menhub beralasan belum menerima laporan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait hasil investigasi kecelakaan api di Stasiun Bekasi Timur. Alasan kedua karena sakit.
Syafiuddin menyebut ketidakhadiran dalam Raker dan RDP itu bukti ketidaksatrian Menhub terhadap tanggungjawabnya dan kewajibannya dalam menyikapi kecelakaan-kecelakaan yang terjadi, khususnya kecelakaan antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, pada 29 April 2026 lalu.
"Saya berpandangan bahwa ini masalah serius, ini menyangkut nyawa. Ini menyangkut kewajiban negara terhadap keselamatan transportasi yang ada di Indonesia, " ungkap politisi PKB ini.
Kecelakaan itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Api. Menhub harus menyampaikan secara langsung penanganan kecelakaan maut itu.
Menurut Syafiuddin, sesuai tata tertib, Menteri Perhubungan yang harus menyampaikan materi rapat. Namun, karena dia tidak hadir, maka rapat tidak bisa dilanjutkan
"Rapat harus di-resechedule lagi. Ini menjadi peringatan dari Komisi V kepada Pak Menteri Perhubungan. Maka dari itu saya Syafiuddin Asmoro berharap untuk tidak melanjutkan pembahasan ini Pak Ketua," tegasnya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi



.jpg)
