SURABAYA (Lentera)– Rapat paripurna DPRD Surabaya yang membahas dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (13/5/2026), mengungkap sejumlah temuan serius terkait pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Bubutan.
Temuan tersebut mulai dari dugaan kesalahan pengolahan makanan, buruknya sanitasi dapur, hingga belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dalam rapat yang turut dihadiri Menteri HAM Natalius Pigai itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Billy Daniel Messakh memaparkan hasil penelusuran terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Menurut Billy, pihaknya mengambil sampel makanan yang paling dicurigai atau “suspensius”, dan hasil awal mengarah pada menu daging.
“Kami mengambil sampel yang paling diduga. Dari sampel itu yang paling diduga adalah daging,” ujar Billy dalam rapat paripurna DPRD Surabaya.
Dari hasil penelusuran proses pengolahan makanan, Dinkes menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sesuai standar keamanan pangan. Salah satu temuan utama adalah proses pencairan daging beku (defrost) yang dilakukan di area kurang higienis selama sekitar dua jam.
“Daging itu dalam keadaan beku, didefrost di area yang tidak bersih. Waktu didefrost itu lamanya sekitar dua jam, baru daging itu layak dipotong karena masih beku,” katanya.
Billy juga mengungkap kondisi dapur yang rawan kontaminasi serangga. Meski terdapat lampu pengusir serangga, alat tersebut disebut tidak memenuhi standar karena tidak memiliki perangkap serangga.
“Lingkungan lalat cukup banyak. Dia punya insect trap juga, tapi tidak memenuhi standar. Jadi kalau ada lalat datang, bisa keluar masuk lagi,” ujarnya.
Selain itu, pintu masuk dapur disebut tidak memiliki tirai atau penghalang plastik sehingga memudahkan serangga keluar masuk area pengolahan makanan.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan pada 11 Mei 2026. Dapur SPPG Bubutan Tembok Dukuh memperoleh nilai 81,85 persen dan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Tak hanya itu, dapur MBG tersebut diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), padahal sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat dasar operasional layanan pangan.
Temuan lain yang menjadi sorotan ialah dugaan kontaminasi silang atau cross contamination. Setelah direbus dan dipotong, daging disimpan di dalam chiller namun masih bercampur dengan bahan pangan mentah lain.
Selain itu, terdapat jeda waktu cukup panjang dalam proses pengolahan makanan. Daging mulai dimasak sekitar pukul 02.00 WIB, namun jeda antara perebusan, pendinginan, pembumbuan hingga pemasakan akhir berlangsung lebih dari dua jam.
Dalam standar keamanan pangan, kondisi tersebut dinilai berisiko karena makanan terlalu lama berada pada suhu rawan pertumbuhan bakteri atau danger zone temperature.
Dinkes juga menemukan freezer dan chiller penyimpanan bahan makanan tidak dilengkapi termometer terkalibrasi sehingga suhu penyimpanan tidak dapat diverifikasi.
Kasus dugaan keracunan MBG ini tercatat berdampak pada 210 orang. Sebanyak 135 pasien sempat mendapatkan penanganan di RS IBI Surabaya, terdiri dari 128 rawat jalan dan tujuh rawat inap.
Mayoritas korban merupakan siswa dari sejumlah sekolah penerima MBG di kawasan Tembok Dukuh dan sekitarnya. Selain siswa, korban juga terdiri dari guru dan wali murid.
Temuan tersebut memunculkan desakan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur MBG di Surabaya, terutama terkait standar higiene sanitasi dan pengawasan proses pengolahan makanan.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH



.jpg)
