14 May 2026

Get In Touch

Komisi D DPRD Jatim Ingatkan Legalitas DABN Harus Tuntas Sebelum Jadi BUMD

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif

SURABAYA (Lentera) - Komisi D DPRD Jawa Timur mengingatkan agar aspek legalitas dan model bisnis PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) harus tuntas terlebih dahulu, sebelum dilakukan peningkatan status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mandiri.

Hal tersebut disampaikan menyusul rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim yang menilai DABN layak ditingkatkan statusnya menjadi BUMD karena memiliki potensi di sektor jasa kepelabuhanan dan logistik terintegrasi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengatakan proses perubahan status harus dilakukan dengan memenuhi seluruh aspek hukum dan legal formal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Intinya aspek hukum dipenuhi, legal formal-nya dipenuhi. Kalau memang tidak ada benturan yang sifatnya merugikan pemerintah provinsi maupun badan tersebut, tentunya ini menjadi sebuah potensi yang memang harus ditindaklanjuti sebagai BUMD. Layak itu," ungkap Khusnul Arif, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, pembahasan terkait DABN telah melalui proses panjang di Pansus BUMD DPRD Jatim selama enam bulan. Hasil pendalaman tersebut nantinya juga akan kembali dikaji di Komisi D DPRD Jatim.

"Saya yakin teman-teman Pansus BUMD mengkaji itu lebih dalam. Proses sudah dilalui. Nanti di Komisi D tentunya akan kami dalami lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Pansus BUMD DPRD Jatim merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah strategis untuk memperjelas status kelembagaan DABN.

Selama ini, keberadaan perusahaan tersebut dinilai belum memiliki arah pengembangan bisnis yang jelas sehingga potensi ekonominya belum optimal.

Dalam rekomendasinya, Pansus meminta pemerintah memastikan seluruh legalitas dan perizinan diselesaikan, termasuk kepastian konsesi dari Kementerian Perhubungan.

Selain itu, pemerintah juga diminta menyusun model bisnis yang berkelanjutan serta melakukan kajian kelayakan secara komprehensif agar transformasi DABN tidak menimbulkan risiko bagi keuangan daerah.

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.