PADANG (Lentera) - Dua calon haji asal Sumatera Barat dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menjalankan ibadah haji.
"Dua calon haji batal berangkat tahun ini karena kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk terbang ke Tanah Suci," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat, M. Rifki, di Padang, melansir Antara, Sabtu (9/5/2026).
Dikatakannya, kedua jamaah tersebut sempat masuk ke Embarkasi Haji Padang dan menjalani masa karantina sebelum keberangkatan.
Namun, hasil pemeriksaan kesehatan lanjutan menunjukkan kondisi keduanya tidak memungkinkan untuk terbang ke Arab Saudi.
Menurut Rifki, kedua calon haji tersebut berasal dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar. Keduanya termasuk dalam kategori lanjut usia (lansia) dengan risiko kesehatan tinggi.
Setelah diperiksa oleh tim medis, keduanya dinyatakan belum memenuhi syarat istithaah kesehatan atau kemampuan fisik yang menjadi salah satu syarat wajib bagi jamaah untuk menunaikan ibadah haji. Mereka kemudian dirujuk untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Meski gagal berangkat tahun ini, Rifki memastikan kedua calon haji tersebut tidak kehilangan hak untuk menunaikan ibadah haji di tahun depan. "Mereka tetap memiliki hak untuk berangkat pada musim haji tahun depan," katanya.
Ia menjelaskan, apabila pada tahun depan kondisi kesehatan keduanya masih belum memungkinkan untuk berangkat, hak porsi haji dapat dilimpahkan kepada anggota keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Rifki juga mengungkapkan, proporsi jamaah calon haji lanjut usia dan berisiko tinggi dari Embarkasi Padang pada musim haji tahun ini cukup besar. "Sekitar 26 persen dari total jamaah yang berangkat merupakan lansia atau masuk kategori risiko tinggi," katanya.
Semula terdapat 5.402 calon haji yang dijadwalkan berangkat melalui Embarkasi Padang. Namun, karena dua jamaah batal diberangkatkan, jumlahnya menjadi 5.400 orang. "Kita melakukan open seat untuk dua orang yang gagal diberangkatkan," tutur Rifki.
Selain itu, hingga saat ini tercatat dua jamaah asal Embarkasi Padang meninggal dunia di Tanah Suci.
Kemenhaj Sumbar, kata Rifki, telah berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk memastikan seluruh hak jamaah yang wafat dapat dipenuhi.
"Hak-hak jamaah akan ditunaikan, seperti badal haji dan klaim asuransi yang nantinya diserahkan kepada keluarga," katanya.
Editor: Santi




.jpg)
