SURABAYA (Lentera) -Keluhan lambannya proses perizinan pendirian sekolah di Jawa Timur mendapat perhatian dari DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi E, Suli Daim, mengungkapkan adanya aduan masyarakat terkait tersendatnya proses perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur.
Suli Daim mendesak, pemerintah seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendirikan lembaga pendidikan, bukan justru menjadi penghambat. Ia menilai upaya pendirian sekolah juga berkontribusi pada pembukaan lapangan kerja.
“Dinas atau badan milik Pemprov Jatim harus banyak belajar ketika ada niatan baik masyarakat untuk mendirikan usaha, termasuk sekolah. Ini kan bagian dari membuka lapangan kerja baru,” ungkapnya, Rabu (22/04/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menyulitkan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan, terutama di sektor pendidikan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kita selalu mengingatkan agar pemerintah jangan sampai menyulitkan masyarakat yang ingin membuka ruang pekerjaan atau unit usaha. Ini justru membantu pemerintah dalam menambah lapangan kerja,” tegasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, proses pendirian sekolah tidak hanya berhenti di tahap verifikasi Dinas Pendidikan, tetapi masih harus melalui perizinan lanjutan di DPMPTSP sebagai tahap akhir operasional. Namun, pada tahap tersebut, proses dinilai berjalan lambat.
“Masalahnya, setelah dari Dinas Pendidikan selesai, ternyata di perizinan satu pintu ini masih lama. Banyak yang mengeluh prosesnya macet dan berlarut-larut,” terangnya.
Padahal, lanjutnya, sebagian besar pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan. Lambannya proses administrasi justru menghambat operasional sekolah yang sudah dipersiapkan.
“Kalau semua tahapan sudah dilakukan dan syarat terpenuhi, tidak boleh lagi kita menghambat. Justru harus dipercepat agar mereka segera beroperasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak yang dirasakan para pendiri sekolah, baik secara psikologis maupun finansial, akibat belum tuntasnya perizinan.
“Kasihan mereka, persiapan sudah matang, tapi terhambat di administrasi. Ini harus segera direspons cepat oleh pemerintah provinsi,” katanya.
Suli Daim menambahkan, keluhan tersebut datang dari sejumlah pihak, bukan hanya satu kasus. Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelayanan publik pemerintah daerah.
“Ini bukan satu kasus saja. Jangan sampai menimbulkan persepsi buruk. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH




.jpg)
