LUMAJANG (Lentera) -Pria berinisial B (61), selaku Kepala Desa (Kades) Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), direkomendasikan menjalani rehabilitasi usai dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama istrinya berinisial S (46).
Keputusan rehabilitasi tersebut diambil Polda Jatim setelah berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kades Kedawung Direhabilitasi 6 Bulan, Istri 3 Bulan
Menurut Jules, berdasarkan hasil asesmen, B dan S direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi medis dan rawat inap di Pusat Rehabilitasi Nawasena.
"Adapun S direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih tiga bulan, sementara B selama kurang lebih enam bulan," ucapnya.
Jules menegaskan, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pemulihan.
“Pendekatan rehabilitasi merupakan langkah penting untuk memutus rantai ketergantungan dan mencegah dampak sosial yang lebih luas,” terangnya, dikutip dari Kompas, Selasa(14/4/2026).
Ditangkap pada 9 April 2026
Sebagai informasi, B dan S ditangkap Polda Jatim pada Kamis (9/4/2026) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Saat itu, Camat Padang Jamak Nurwanto mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan Kades Kedawung.
Namun, setelah ditelusuri ke Perangkat Desa Kedawung, Jamak mendapatkan informasi bahwa oknum kades tersebut ditangkap Polda Jatim pada 9 April 2026.
"Saya belum dapat info resmi. Namun hasil konfirmasi saya ke Perangkat Desa, Kades Kedawung dibawa Polda (Jatim) hari Kamis, 9 April 2026 sekitar 17.30 WIB terkait dugaan narkoba," kata Jamak, Sabtu (11/4/2026).
Adapun Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.
“Penyalahgunaan narkotika bukan solusi, melainkan awal dari berbagai persoalan yang dapat merusak masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan narkoba,” pungkas Jules (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
