12 April 2026

Get In Touch

Masyarakat Keluhkan Bangunan Liar di Jalan Garuda

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pada kegiatan reses yang dilaksanakan Anggota DPRD dari Dapil II di Kelurahan Palangka Raya pada Jumat, 10 April 2026, salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai keberadaan bangunan liar di kawasan Jalan Garuda.

Hal ini diutarakan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang mengatakan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan tersebut menjadi sorotan pihaknya, karena berpotensi menghambat proses pembersihan dan menimbulkan genangan air.

"Kami juga akan meneruskan aspirasi ini agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, untuk melakukan penertiban dan penataan melalui dinas terkait," papar Subandi, Sabtu (11/4/2026).

Ia memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkup Pemkot Palangka Raya terkait permasalahan ini.

Subandi menilai, penataan kawasan dan penegakan aturan sangat penting dilakukan guna menjaga fungsi ruang publik serta kelancaran sistem drainase.

"Penertiban bangunan di jalur hijau dan di atas drainase harus dilakukan demi kepentingan bersama, yaitu keamanan dan kenyamanan seluruh warga," tegasnya.

Bangunan liar di Jalan Garuda, Palangka Raya
Bangunan liar di Jalan Garuda, Palangka Raya

Subandi berharap, melalui koordinasi dengan Pemkot, permasalahan ini bisa terpecahkan, sehingga ancaman banjir dapat dihindari dan keindahan kota tetap terjaga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memelihara agar jalur hijau tetap berfungsi sebagai taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Saya mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya Pemkot dalam menjaga ketertiban tata ruang, sehingga pembangunan Kota Palangka Raya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.