Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Keracunan Massal di Surabaya: Makanan dari Dapur Pemilik Hajat
SURABAYA (Lentera) - Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait kasus keracunan massal yang menimpa puluhan warga di Jalan Sidokapasan X, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Diduga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi nasi kotak tahlilan tujuh harian.
Hidangan yang diduga menjadi penyebab keracunan itu diketahui dimasak sendiri oleh pemilik hajat, bukan dari jasa katering.
Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pemilik acara berinisial L (47) menunjukkan seluruh makanan yang disajikan kepada tamu merupakan hasil olahan pribadi.
“Untuk pemilik hajat berinisial L usia 47 tahun. Masak sendiri, tidak pesan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Peristiwa keracunan ini terjadi dalam rentang waktu 1 hingga 4 April 2026. Puluhan warga dilaporkan mengalami gejala seperti lemas, mual, hingga diare setelah mengonsumsi hidangan dari acara tersebut.
Sebelumnya, pihak Polsek Simokerto telah melakukan penyelidikan dengan memanggil pemilik hajat untuk dimintai keterangan pada Sabtu (4/4/2026).
Zainur menjelaskan, laporan awal diterima sekitar pukul 11.30 WIB, ketika sejumlah warga mulai mengalami kondisi lemas dan harus mendapatkan penanganan medis.
“Kami dapat laporan dari warga, langsung kami cek ke kelurahan, puskesmas, dan RS Soewandhie. Ada beberapa yang dirujuk ke puskesmas dan RS Soewandhie,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti keracunan, termasuk kemungkinan kontaminasi pada bahan atau proses pengolahan makanan.
Reporter: Amanah/Editor:Santi




.jpg)
