01 April 2026

Get In Touch

Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Bos mafia di Skotlandia, Steven Lyons (SL) berhasil ditangkap di Bali. (foto:ist/CNN Indonesia/AFP)
Bos mafia di Skotlandia, Steven Lyons (SL) berhasil ditangkap di Bali. (foto:ist/CNN Indonesia/AFP)

DENPASAR (Lentera) - Bos mafia di Skotlandia, Steven Lyons (SL) berhasil ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Selanjutnya, pria berkewarganegaraan Inggris itu, akan dideportasi ke Spanyol untuk mempertanggungjawabkan segala kejahatan yang dilakukannya.

Tersangka SL (45), ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (29/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA oleh tim gabungan kepolisian dan petugas imigrasi di Bali.

Tersangka SL, disebut sebagai salah-seorang pimpinan mafia terkenal di Skotlandia, dengan kejahatan yang bergerak di perdagangan narkotika dan operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang atau money laundering.

"Penangkapan red notice yang merupakan buronan internasional yang dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) di kepolisian Spanyol," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar mengutip CNN Indonesia, Selasa (31/3/2026).

Ia menyebutkan, SL sesuai dengan paspor adalah WNA Inggris dan perannya adalah pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar, yang bergerak dalam bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang di wilayah Spanyol dan Inggris Raya.

"Ini berkat kerja sama koordinasi antara NCB Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Polda Bali kemudian imigrasi dan tentunya dengan negara-negara yang terkait dengan kejadian (kejahatan yang dilakukan) oleh tersangka," jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman juga menerangkan, pengungkapan SL merupakan bagian dari operasi dengan sandi bernama Armour Room. Sebuah investigasi gabungan, yang diinisiasi sentral operativa EHO Guardia Civil Spanyol di Malaga dan kepolisian Skotlandia.

"Kemudian melalui operasi bersama di Eropa pada tanggal 27 Maret 2026, otoritas ini merupakan rangkaian yang telah menangkap 33 penangkapan di wilayah Skotlandia dan 12 penangkapan di Spanyol," terangnya.

Tersangka SL berhasil ditangkap di Bali, karena dia terdaftar di red notice interpol dan berdasarkan informasi intelijen dan kerja sama internasional dari NBC Interpol, NBC Abu Dhabi, di Uni Emirat Arab (UEA) dan Divhubinter Polri, bahwa tersangka SL bergerak dari Abu Dhabi ke Indonesia dengan tujuan Bali.

Selanjutnya, dari informasi itu pihak kepolisian Polda Bali, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan petugas Imigrasi Ngurah Rai langsung menyiagakan petugas. Saat SL tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai langsung ditangkap.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, hari ini dilakukan proses handing over atau serah terima ke NCB Interpol, imigrasi dan SL langsung dijemput oleh kepolisian Spanyol di Bali.

"Dari Guarda Civil Spanyol, yang datang dalam rangka menjemput buronan red notice yang merupakan pelaku kriminal besar yang beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris tapi juga beroperasi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkoba-nya," ujar Brigjen Untung.

Tersangka SL rencananya akan dilakukan pendeportasian, pada Rabu (1/4/2026) besok dikawal pihak kepolisian Spanyol.

"Yang bersangkutan ini menjadi pimpinan kartel organisasi kejahatan baik melakukan pembunuhan, perdagangan narkotika maupun pencucian uang. Selanjutnya subyek akan dilakukan deportasi dan akan kami serahterimakan ke Guardia Civil Spanyol," ujarnya.

"Kami dari NCB Interpol Indonesia melakukan kerja sama yang erat pertukaran informasi inteligen termasuk terhadap beberapa kejahatan yang tentunya telah terjadi di Bali dan akan kami terus tindak lanjuti dan akan kami kejar pelakunya," terangnya.

Ia menyatakan, red notice SL diterbitkan 26 Maret 2026, dan dia sudah banyak melakukan kejahatan di berbagai negara di Eropa.

"Dia memang kewarganegaraan Inggris. Yang bersangkutan memiliki izin tinggal atau resident permit di Spanyol dan banyak melakukan tindak pidana kejahatan di Spanyol, Turki, Bahrain, Kuwait dan Dubai," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa SL telah menjadi buronan atau DPO selama dua tahun terakhir setelah melakukan aksi pembunuhan di Malaga dan Madrid di Spanyol di tahun 2024 silam.

"Dia sudah dua tahun buron habis pembunuhan yang 2024, pembunuhan di Malaga dan Madrid. Tapi yang jelas dia melakukan pembunuhan karena ini persaingan antara dua grup kejahatan, dua kelompok satu kelompok Daniel dan satu kelompok Lyong. Dan dua-duanya berasal dari Scotland tapi daerah operasinya hampir seluruh Eropa," imbuhnya.

Organisasi kejahatan yang dipimpin SL sangat besar dengan jaringan narkotika, dan kasus pembunuhan serta pencucian uang. Namun, untuk di Indonesia belum terdeteksi apakah dia melakukan investasi dengan hasil cuci uangnya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.