29 March 2026

Get In Touch

Polisi Amankan 10 Balon Udara dan Petasan Saat Tradisi Kupatan di Trenggalek

Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti berupa balon udara dan petasan yang diamankan dalam operasi gabungan pengamanan tradisi kupatan di Kecamatan Durenan, Trenggalek, Sabtu (28/3/2026).
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti berupa balon udara dan petasan yang diamankan dalam operasi gabungan pengamanan tradisi kupatan di Kecamatan Durenan, Trenggalek, Sabtu (28/3/2026).

TRENGGALEK (Lentera) – Di tengah tradisi kupatan atau Lebaran Kupat yang masih lestari di Kabupaten Trenggalek, aparat gabungan berhasil mengamankan 10 balon udara dan sejumlah petasan di Kecamatan Durenan.

Menariknya, jumlah temuan tahun ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya balon udara liar.

Kapolsek Durenan, Iptu Sagi Janitra, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengamanan tradisi kupatan yang identik dengan penerbangan balon udara oleh masyarakat.

“Dari hasil kegiatan sejak tadi malam pukul 19.00 hingga pagi ini, kami mengamankan kurang lebih 10 balon udara, satu petasan renteng, dan satu petasan berdiameter 5 cm,” ujar Iptu Sagi Janitra, Sabtu (28/3/2026).

Ia menyebutkan, barang bukti tersebut ditemukan di berbagai desa di Kecamatan Durenan saat masyarakat merayakan kupatan, sebuah tradisi yang biasanya digelar beberapa hari setelah Hari Raya Idulfitri.

Tradisi kupatan sendiri merupakan budaya turun-temurun di masyarakat Jawa, yang ditandai dengan berkumpul bersama keluarga, menyajikan ketupat, serta berbagai kegiatan tradisional, termasuk menerbangkan balon udara. Namun, aktivitas balon udara liar dinilai berisiko karena dapat membahayakan penerbangan dan jaringan listrik.

Iptu Sagi menegaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran mengalami penurunan signifikan. “Tahun kemarin kami mengamankan sekitar 22 balon udara dan kurang lebih 65 isi petasan. Tahun ini jumlahnya jauh menurun,” jelasnya.

Menurutnya, penurunan ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat serta gencarnya sosialisasi yang dilakukan aparat. “Masyarakat sekarang sudah paham dampak dan bahaya balon udara, ditambah kami juga rutin melakukan sosialisasi,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 27 orang yang mayoritas masih di bawah umur. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan dipanggilkan orang tuanya.

“Kami amankan sekitar 27 orang, mayoritas anak-anak. Kami berikan pembinaan dan kami panggil orang tua mereka agar tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.

Polisi pun mengimbau, masyarakat agar tetap menjaga tradisi kupatan secara aman tanpa menerbangkan balon udara liar maupun menyalakan petasan, demi keselamatan bersama.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.