26 March 2026

Get In Touch

Dituntut Gadis 20 Tahun, Google dan Meta Harus Bayar Ganti Rugi 3 Juta Dolar AS

Ilustrasi pengguna media sosial. (foto:ist/Ant/Anadolu)
Ilustrasi pengguna media sosial. (foto:ist/Ant/Anadolu)

LOS ANGELES (Lentera) - Dua raksasa teknologi Meta dan Google diputus membayar ganti rugi sebesar 3 Juta Dolar AS, dalam sebuah tuntutan di Los Angeles, Amerika Serikat dan dinyatakan gagal mencegah permasalahan kecanduan terhadap media sosial.

Hal ini dikemukakan oleh para juri, dalam tuntutan ini yang mengemukakan bahwa media sosial dapat berperan besar membahayakan kesehatan mental seorang wanita muda.

Dalam kasus ini, yang dimaksud adalah gadis yang berinisial KGM atau memiliki nama depan Kaley seperti dilaporkan oleh TechCrunch, Rabu (25/3) waktu setempat mengutip Antara, Kamis (26/3/2026).

Atas keputusan juri dalam kasus ini, Meta dan Google harus membayar sebesar 3 juta dolar AS sebagai ganti rugi dengan Meta memiliki tanggungan sebesar 70 persen dari jumlah ganti rugi tersebut.

Besaran ganti rugi dapat bertambah, seiring dengan berlanjutnya musyawarah yang dilakukan juri.

Kasus penting ini terjadi di Pengadilan Tinggi wilayah Los Angeles, bertujuan meminta pertanggungjawaban platform media sosial khususnya Instagram dan YouTube atas kerugian yang dialami oleh Kaley.

Kaley yang kini berusia 20 tahun mengalami kecemasan, depresi, dismorfia tubuh, dan kondisi buruk lainnya selama masa remajanya.

Sebagai pembelaan, kuasa hukum Meta berargumen bahwa faktor lain seperti kehidupan rumah tangga Kaley yang kacau serta perceraian kedua orang tuanya lebih berperan dalam masalah kesehatan yang dialami sang gadis dan platform media sosial bukan penyebab utamanya.

Namun, bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan memengaruhi para juri untuk memihak Kaley sebagai penggugat.

Bukti itu menunjukkan, bahwa Meta sebagai platform ternyata memahami betapa adiktifnya platform media sosial di kalangan remaja. Bahkan mereka meneliti masalah ini dan menggunakan temuannya untuk meningkatkan keterlibatan di antara pengguna muda.

Beberapa hari sebelum kasus ini mencapai putusannya, platform media sosial lainnya yaitu TikTok dan Snap juga menghadapi gugatan serupa dan berakhir mencapai kesepakatan dengan penggugat.

Kasus-kasus tuntutan terhadap platform media sosial ini menunjukkan, bahwa platform dapat bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh platform mereka.

Beberapa kerugian bisa tercipta baik karena kurangnya langkah-langkah keamanan maupun rekomendasi algoritma yang tidak tepat.

Hal ini dapat menjadi pendobrak gelombang tuntutan hukum baru karena penggugat lain juga berupaya menuntut ganti rugi.

Baik Google dan Meta diperkirakan bakal mengajukan banding dan Meta telah mengisyaratkan niatnya untuk banding. Meta mengatakan bahwa perusahaan sedang mempertimbangkan pilihannya menghadapi hasil putusan tersebut.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.