24 March 2026

Get In Touch

Pro-Kontra Pedagang Pasar Besar Malang, Pemkot Klaim Pusat Siap Turun Tangan

Ilustrasi:Kondisi zona pedagang sayur di Pasar Besar Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi:Kondisi zona pedagang sayur di Pasar Besar Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah pusat diklaim siap turun tangan untuk mengatasi pro-kontra di kalangan pedagang Pasar Besar Malang (PBM). 

"Secepat mungkin kami akan mengirim surat resmi kepada Kemenkeu. Setelah itu tim dari Kemenkeu juga akan turun langsung, mempelajari kondisi, mengkaji, dan melihat apa yang harus dilakukan. Termasuk menyelesaikan permasalahan di pedagang," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (24/3/2026).

Diketahui, pada awal Maret 2026 lalu Wahyu bersama jajaran Komisi B dan Ketua DPRD Kota Malang telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Wahyu menyebut penanganan Pasar Besar Malang dimungkinkan untuk menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dijelaskannya, skema KPBU ini menjadi alternatif baru. Setelah sebelumnya pemerintah daerah telah mencoba mengusulkan bantuan dari APBN sejak tahun 2023. Namun karena sebagian kelompok pedagang masih menolak rencana revitalisasi, dana APBN akhirnya tertunda. 

"Pemerintah pusat menekankan bantuan bisa cair asal di bawah ini harus clear and clean," ungkap Wahyu.

Melihat kondisi pasar yang memprihatinkan, Pemkot Malang terus mencari cara untuk mempercepat penanganan. 

Skema KPBU kini menjadi opsi utama, di mana pihak ketiga akan bekerja sama dengan pemerintah, serta lembaga penjamin dari Kementerian Keuangan untuk memastikan pembangunan pasar berjalan sesuai harapan.

Sebagai informasi, permasalahan utama yang menghambat revitalisasi PBM adalah adanya perbedaan sikap antar kelompok pedagang. 

Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menolak pembongkaran total dan hanya menyetujui renovasi melalui skema KPBU. Sikap ini mereka sampaikan melalui akun media sosial resmi pada pertengahan Maret 2026.

Sementara itu, Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) sejak awal menyataka dukungan terhadap rencana revitalisasi, mengingat kondisi struktur bangunan pasar yang dinilai tidak layak berdasarkan hasil survei dari Universitas Brawijaya (UB). 

Skema KPBU sendiri diharapkan mampu menjadi jalan keluar finansial dan operasional. Melalui skema ini, pihak ketiga akan menanggung sebagian investasi, sementara pemerintah memberikan jaminan dan pendampingan dari Kemenkeu.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah dokumen penting untuk mendukung percepatan penanganan PBM melalui skema KPBU. 

Dokumen tersebut meliputi Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), yang rencananya akan segera diserahkan kepada pemerintah pusat.

"Tinggal menunggu Amdal saja. Yang lainnya sudah disiapkan sejak pengajuan APBN dulu. Dokumen yang sama akan kami serahkan kembali, dan proses ini akan segera kami lakukan. Secepatnya," ujar Eko.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.