JAKARTA (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).
Dalam OTT ini, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
“Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Meski demikian, komisi antirasuah itu belum mengungkapkan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Fitroh juga belum mengungkapkan barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Profil Syamsul Auliya Rachman
Dilansir dari laman Pemerintah Kabupaten Cilacap, Syamsul lahir pada 30 November 1985 di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ia mengenyam pendidikan dasar di SDN Tritih Wetan 1 (1992-1998), SMP Negeri 5 Cilacap (1998-2001), hingga SMA Negeri 1 Cilacap (2001-2004).
Setelah sebagian besar mengenyam pendidikan di Cilacap, Syamsul masuk ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus pada 2008.
Namanya diketahui pernah tergabung sebagai anggota KORPRI pada 2004. Terkait politik, dikutip Kompas, ia merupakan Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cilacap untuk periode 2021-2026.
Kariernya di pemerintahan dimulai dari posisi Kasi Trantibum Kecamatan Kedungreja pada 2012. Setelah itu pada 2013, ia ditunjuk sebagai Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Syamsul Auliya Rachman kemudian maju dalam pemilihan kepala daerah dan terpilih menjadi Wakil Bupati Cilacap pada periode 2017-2022.
Setelah itu, Syamsul Auliya Rachman terpilih sebagai Bupati Cilacap periode 2025-2030, berpasangan dengan Ammy Amalia Fatma Surya (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
