SURABAYA (Lentera) – Menjelang Hari Raya Idulfitri, permintaan kue kering seperti nastar, kastengel, hingga putri salju meningkat tajam. Namun, di tengah tingginya minat masyarakat terhadap kudapan khas Lebaran tersebut, konsumen diingatkan untuk lebih cermat dalam memilih kue kering agar tetap aman dikonsumsi dan tidak berdampak buruk bagi kesehatan.
Ahli gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Mahmud Aditya Rifqi S.Gz., M.Si., PhD, menekankan pentingnya memperhatikan kualitas bahan, tampilan fisik, hingga keamanan kemasan sebelum membeli kue kering. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk yang dikonsumsi tidak hanya lezat, tetapi juga aman secara gizi.
Menurut Mahmud, masyarakat juga perlu memahami penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam industri makanan, termasuk pada produk kue kering.
Ia menjelaskan penggunaan bahan tambahan seperti pengawet, pemanis, dan pewarna pada makanan sebenarnya diperbolehkan selama sesuai dengan ketentuan dan batas aman yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun masyarakat tetap perlu berhati-hati terhadap kemungkinan penggunaan bahan tambahan ilegal atau tidak terdaftar oleh produsen yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu cara sederhana untuk menilai kualitas kue kering adalah dengan memperhatikan tampilan fisiknya. Ia menyarankan agar konsumen menghindari produk dengan warna yang terlalu mencolok atau terlihat tidak alami.
“Jika warna kue tampak sangat mencolok atau tidak natural, sebaiknya dihindari. Selain itu, indra penciuman dan perasa juga bisa menjadi indikator. Jika kue mengeluarkan aroma atau rasa tengik, itu menandakan lemak dalam kue telah teroksidasi dan tidak lagi layak dikonsumsi,” jelasnya, Rabu (11/3/2026).
Selain bahan dan tampilan, faktor kemasan juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan konsumen. Mahmud mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa (expired date) atau keterangan best before yang tercantum pada label produk.
Ia juga menyarankan agar konsumen memastikan kondisi kemasan masih baik dan tersegel dengan rapi. “Pastikan kemasan tidak bocor, pecah, atau retak. Terutama untuk produk yang dijual di tempat terbuka seperti pinggir jalan yang rentan terkena debu atau polusi,” tuturnya.
Keberadaan izin edar dari BPOM atau instansi terkait juga menjadi indikator bahwa produk tersebut telah melalui proses pengawasan keamanan pangan.
Bagi produk dari pelaku UMKM atau industri rumahan, Mahmud menegaskan bahwa standar keamanan pangan tetap harus dipenuhi. Wadah penyimpanan harus bersih dan tersegel rapat sejak dari produsen guna mencegah kontaminasi dari luar.
Di sisi lain, Mahmud juga mengingatkan masyarakat untuk tetap bijak dalam mengonsumsi kue kering selama perayaan Lebaran, terutama bagi mereka yang ingin menjaga asupan gula dan kalori.
Ia menyarankan penerapan prinsip 3J, yakni Jenis, Jumlah, dan Jadwal dalam mengatur pola konsumsi makanan selingan. Karena kue kering termasuk makanan camilan, porsinya disarankan tidak lebih dari sekitar 10–20 persen dari total kebutuhan kalori harian.
Pembatasan ini penting untuk mencegah lonjakan gula darah setelah menjalani puasa selama sebulan penuh. “Jika memiliki waktu luang, membuat kue sendiri dengan bahan yang lebih sehat atau rendah kalori bisa menjadi pilihan terbaik karena komposisinya dapat dikontrol,” terangnya.
Mahmud menambahkan kue kering dengan isian krim atau lapisan cokelat umumnya lebih cepat rusak. Oleh karena itu, produk tersebut sebaiknya disimpan di tempat sejuk atau di dalam lemari es agar kualitasnya tetap terjaga hingga hari raya berakhir. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
