10 March 2026

Get In Touch

Cuaca Ekstrem, TNBTS Tutup Sementara Kunjungan ke Wisata Ranu Regulo

Ilustrasi: Pohon tumbang di wilayah kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (dok. Humas BB TNBTS)
Ilustrasi: Pohon tumbang di wilayah kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (dok. Humas BB TNBTS)

MALANG (Lentera) - Kunjungan wisata ke kawasan Ranu Regulo resmi ditutup sementara mulai 8 Maret 2026, oleh pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif, menyusul potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi sepanjang Maret 2026 di wilayah Jawa Timur.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan keputusan penutupan tersebut didasarkan pada perkembangan kondisi cuaca serta imbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Timur.

"Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, maka kunjungan wisata ke Ranu Regulo ditutup total hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan," ujar Rudijanta dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).

Menurut Rudi, sejumlah faktor atmosfer menjadi penyebab meningkatnya potensi cuaca buruk selama bulan Maret 2026. Di antaranya, yakni aktifnya Monsun Asia, adanya gangguan atmosfer berupa Low Pressure Area, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang Equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur.

Selain itu, kondisi suhu muka laut yang relatif hangat di wilayah Selat Madura serta atmosfer lokal Jawa Timur yang labil turut memperkuat potensi terbentuknya hujan dengan intensitas tinggi di kawasan sekitar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan penutupan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan. Guna meminimalkan potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung.

"Cuaca ekstrem berpotensi memicu sejumlah bencana alam seperti hujan dengan intensitas tinggi, tanah longsor, pohon tumbang, hingga angin kencang di kawasan wisata alam tersebut," katanya.

Balai Besar TNBTS menegaskan, aspek keselamatan dan kenyamanan wisatawan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kawasan konservasi yang juga menjadi salah satu destinasi wisata populer di Jawa Timur itu.

Sementara itu, menurutnya, bagi wisatawan yang telah melakukan pembelian tiket kunjungan secara daring melalui laman resmi TNBTS pada periode 8 hingga 31 Maret 2026, pihak pengelola memberikan opsi penjadwalan ulang kunjungan.

"Wisatawan yang telah melakukan reservasi dapat melakukan proses reschedule atau penjadwalan ulang kunjungan setelah kawasan wisata tersebut kembali dibuka untuk umum," kata Rudi.

Namun demikian, mekanisme teknis terkait proses penjadwalan ulang tersebut akan diumumkan lebih lanjut setelah terdapat kepastian mengenai waktu pembukaan kembali objek wisata Ranu Regulo.

"BB TNBTS juga mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, serta pihak-pihak terkait untuk memahami kebijakan tersebut dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," pungkasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.