SURABAYA (Lentera) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengkaji ulang kebijakan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan dengan alasan efisiensi anggaran.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, mengatakan pihaknya menerima berbagai aduan dari tenaga kesehatan terkait kebijakan tersebut. Keluhan itu, menurutnya, sering disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah.
“Setiap turun ke daerah, para nakes selalu mengeluhkan pemotongan tersebut,” ungkap Sumardi, Minggu (8/3/226)z
Politisi Partai Golkar itu menilai tenaga kesehatan memiliki beban kerja yang berat karena harus siap memberikan pelayanan selama 24 jam. Karena itu, ia menilai kesejahteraan mereka seharusnya tidak ikut dipotong.
“Tugas para nakes ini berat sekali dan harus siap sedia 24 jam sehingga sudah selayaknya kesejahteraan mereka tak dipotong oleh pemprov,” terang Sekretaris Depidar SOKSI Jatim tersebut.
Sumardi menegaskan efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan secara merata, terutama jika menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Okelah efisiensi, namun jangan dihantam rata urusan kesejahteraan. Nakes itu kerjanya berat jadi sudah selayaknya menerima hak yang sesuai,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di Jawa Timur mengaku resah dengan kebijakan pemotongan jasa pelayanan. Salah satu nakes di Surabaya, Mohammad Sanusi, mengatakan sebelumnya ia menerima jaspel sekitar Rp13 juta dalam setahun, namun kini dipotong hingga Rp8–9 juta sehingga yang diterima hanya sekitar Rp4 juta per tahun.
“Sebelum pemotongan tersebut saya menerima jaspel dalam satu tahun sebesar Rp13 juta. Namun, oleh pemerintah dipotong sampai Rp8 hingga 9 juta. Jadi jaspel yang saya terima selama satu tahun hanya Rp4 juta,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya kebijakan penghapusan uang lauk pauk sebesar Rp600 ribu per bulan. Meski demikian, para tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami tidak mungkinlah mogok kerja karena pekerjaan kami berkaitan urusan kemanusiaan. Tapi setidaknya pemprov melihat tugas kami yang berat yang tentunya ingin mendapat perhatian yang layak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran negara untuk tahun anggaran 2025 guna mendukung program prioritas. Namun kebijakan tersebut diarahkan untuk tidak memotong belanja pegawai seperti gaji, tunjangan, maupun bantuan sosial.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memastikan bahwa pemotongan anggaran di Kementerian Kesehatan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat serta tidak menyentuh kesejahteraan tenaga kesehatan.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH





.jpg)
