26 February 2026

Get In Touch

120 Dapur MBG di Kota Malang Bakal Beroperasi Penuh Tahun ini

Ilustrasi: Petugas penjamah makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Buring menyiapkan porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Petugas penjamah makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Buring menyiapkan porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kebutuhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang meningkat menjadi sekitar 120 unit. Seluruh unit tersebut ditargetkan bakal terealisasi dan beroperasi penuh sepanjang tahun 2026 ini. 

Penambahan jumlah ini menyesuaikan petunjuk teknis (juknis) terbaru yang membatasi kapasitas layanan per dapur, sehingga kebutuhan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertambah dari target sebelumnya, yakni sekitar 84 unit.

"Kalau dulu targetnya 84 SPPG, karena per SPPG saat itu mampu melayani 3.000 sampai 4.000 porsi MBG," ujar Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Athoillah, Rabu (25/2/2026).

Namun, sesuai juknis terbaru lanjut Athoillah, kapasitas layanan setiap SPPG dibatasi maksimal 2.500 hingga 3.000 porsi. Penyesuaian tersebut berdampak langsung pada bertambahnya kebutuhan unit dapur penyedia MBG di Kota Malang.

"Sekarang sesuai juknis itu per SPPG maksimal 2.500 sampai 3.000 porsi. Sehingga kebutuhan SPPG di Kota Malang targetnya sekitar 120-an," jelasnya.

Saat ini, menurutnya jumlah SPPG yang telah beroperasi di Kota Malang berkisar antara 54 hingga 56 unit. Artinya, masih terdapat kekurangan cukup signifikan untuk mencapai target 120 unit dapur MBG yang direncanakan dapat beroperasi penuh tahun ini.

"Targetnya memang tahun ini insyaallah terpenuhi dari 120 SPPG yang bisa beroperasi itu," tambahnya.

Dari 5 kecamatan di Kota Malang, Athoillah menyebut Kecamatan Klojen menjadi salah satu daerah yang masih membutuhkan banyak tambahan SPPG. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya jumlah lembaga pendidikan di kawasan tersebut.

Selain persoalan jumlah unit, tantangan lain yang dihadapi adalah aspek perizinan dan sertifikasi. Dari puluhan SPPG yang telah beroperasi, Athoillah menyebut baru sekitar belasan unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Dijelaskannya, seluruh pengelola SPPG sebenarnya telah mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, sebagian besar permohonan tersebut belum terbaca dalam sistem akibat adanya gangguan teknis.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, yang menyebut banyak SPPG telah mengurus SLHS namun terkendala OSS. 

"Sudah banyak yang mengajukan permohonan melalui sistem OSS, namun sebagian besar belum terbaca dalam sistem akibat gangguan teknis," jelas Arif. 

Arif juga menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan secara langsung. Sebab, OSS merupakan sistem perizinan berusaha elektronik yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.