SRPEKAN Lalu semula tampak sebagai rangkaian kemenangan dagang bagi Presiden Donald Trump. Pada Selasa (17/2/2026), Jepang merayu dengan berkomitmen menanamkan investasi sebesar 36 miliar dolar AS di Amerika Serikat. Dua hari kemudian, Kamis (19/2/2026) Presiden Indonesia menandatangani kesepakatan di Washington untuk membuka sejumlah sektor strategis ekonominya bagi perusahaan Amerika. Kesepakatan tersebut dicapai di bawah ancaman tarif yang sangat tinggi, hingga 35 persen untuk Jepang dan 32 persen untuk Indonesia. Walhasil dua negara tersebut mendapatkan potongan tarif, Negeri Sakura menjadi 15 persen, sementara RI di angka 19 persen. Sebelumnya, deretan negara lain di Asia seperti Korea Selatan, Taiwan, Malaysia dan Kamboja juga melakukan hal yang sama.Namun menjelang akhir pekan, Jumat (20/2/2026), Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan dasar hukum tarif yang diberlakukan Trump. Setelah putusan tersebut, Trump menyatakan sebagian kesepakatan kemungkinan tetap berlaku, meskipun ia mengakui ada yang berpotensi batal. Kejutan belum berakhir, drama plin-plan terjadi. Trump.mengumumkan rencana tarif global 10 persen dengan dasar hukum berbeda, lalu menaikkannya menjadi 15 persen.Artinya, negara yang menyetujui tarif di atas 15 persen kini dipandang berada pada posisi kurang menguntungkan. Sementara, negara yang belum melakukan negosiasi malah dipandang beruntung. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/23022026.pdf



.jpg)

.jpg)
