SURABAYA (Lentera)– Nama Syaifuddin Zuhri digadang-gadang menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya, menggantikan Adi Sutarwijono yang meninggal dunia pada Selasa (10/2/2026) lali.
Menanggapi kemungkinan dirinya menduduki posisi tersebut, Syaifuddin menyatakan siap ditempatkan di posisi mana pun sesuai perintah partai.
“Saya sebagai kader siap diperintah di mana saja. Kader yang loyal tidak bertanya di mana posisinya, tetapi bagaimana posisinya bisa memberikan dukungan dan menjaga marwah partai,” tegasnya, Rabu (18/2/2026).
Ia menuturkan, jika seluruh proses dan kewenangan penentuan jabatan tersebut berada di tangan partai.
Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan merupakan ranah internal partai, khususnya kewenangan mutlak Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sekretaris Komisi A ini menyebut, seluruh kader memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan preferensi partai.
“Semua sudah dirumuskan oleh partai. Siapa pun yang akan menduduki posisi itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. Semua kader punya kemungkinan besar untuk mendapatkan preferensi partai, tergantung keputusan partai,” jelasnya.
Syaifuddin menyebut, pihak di daerah hanya memiliki hak mengusulkan nama, dengan catatan yang diusulkan adalah kader yang telah berstatus sebagai anggota DPRD. Seluruh nama yang diajukan, kata dia, memiliki potensi karena sudah menduduki kursi legislatif.
Ia juga menegaskan masa jabatan, baik dua periode maupun lebih, bukan menjadi persoalan utama karena keputusan tetap berada di tingkat pusat partai.
Ia pun menekankan setiap kader PDI Perjuangan harus siap menjalankan keputusan partai demi kepentingan organisasi dan perjuangan politik bersama. “Seorang kader PDI Perjuangan harus siap diperintah partai,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
