JAKARTA (Lentera) - Sepanjang 2025 kemarin, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 9,55 ton narkotika. Selain itu juga mengungkap 56 jaringan dan menangkap 1.214 tersangka.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan narkotika yang diamankan tersebut yaitu sabu seberat 4,01 ton, ganja 2,19 ton, ganja sintetis 2,06 ton, kokain 4,7 kilogram, serta chetamin seberat 1,2 ton. Selain itu juga menyita ekstasi 365.579 butir.
Lebih lanjut Suyudi mengatakan barang bukti tersebut dalam 773 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika. Termasuk 63 jaringan peredaran narkoba terorganisir, baik nasional maupun internasional.
“Kami berhasil mengungkap 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan tujuh jaringan sindikat narkotika internasional. Dari pengungkapan itu, sebanyak 1.214 tersangka berhasil diamankan,” kata Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Tak hanya menyita barang bukti, BNN juga melakukan pemusnahan ladang ganja di sejumlah wilayah. Sepanjang 2025, terdapat 14 operasi pemusnahan ladang ganja dengan total luas mencapai 12,78 hektare.
“Berat tanaman ganja basah yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 109,8 ton atau sekitar 224.500 batang,” ujar Suyudi.
Dalam upaya memutus mata rantai kejahatan narkotika, BNN juga mengungkap enam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba.
“Enam kasus TPPU berhasil kami ungkap dengan delapan tersangka, dan barang bukti berupa aset yang disita senilai Rp144,19 miliar,” tegasnya.
Suyudi membeberkan sejumlah kasus besar yang menjadi sorotan sepanjang tahun 2025. Salah satunya pengungkapan dua ton sabu di Kepulauan Riau, hasil kerja sama BNN dan Bea Cukai melalui jalur laut.
“Pengungkapan dilakukan di kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa dua ton sabu,” ungkapnya melansir suarasurabaya.
Kasus besar lainnya adalah penangkapan Dewi Astuti alias Pariatin buronan internasional Interpol yang disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan sabu jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
BNN juga mengungkap clandestine laboratory di sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, bersama Bea Cukai. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 209,02 gram sabu padatan dan 319 mililiter sabu cair.
“Kami menemukan berbagai prekursor narkotika seperti ephedrine, aseton, asam sulfat, toluen, serta peralatan pembuatan narkotika,” jelas Suyudi.
Kasus terbaru, BNN membongkar clandestine lab di sebuah apartemen yang dijadikan tempat produksi New Psychoactive Substances (NPS) jenis atomy date, yang melibatkan tersangka berkewarganegaraan asing.
“Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target jaringan narkotika internasional, sehingga upaya penindakan dan pengawasan akan terus kami perkuat,” pungkasnya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
