04 February 2026

Get In Touch

Dua Rumah Warga di Kabupaten Malang Rusak Akibat Gempa Pacitan

Tembok rumah warga di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang retak usai diguncang gempa Pacitan, Selasa (27/1/2026). (dok. Pusdalops BPBD Kab Malang)
Tembok rumah warga di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang retak usai diguncang gempa Pacitan, Selasa (27/1/2026). (dok. Pusdalops BPBD Kab Malang)

MALANG (Lentera) - Dua rumah warga di Kabupaten Malang mengalami kerusakan ringan akibat gempa bumi yang berpusat di wilayah Pacitan, Selasa (27/1/2026) pagi. Kerusakan terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, setelah guncangan gempa berkekuatan Magnitudo (M)5,7 dirasakan di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengatakan gempa terjadi sekitar pukul 08.20 WIB dan sempat dirasakan oleh warga di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

"Kami menerima laporan dari perangkat desa setempat sekira pukul 11.00 WIB. Berdasarkan informas, gempa bumi berkekuatan M5,7 dengan episenter berada di koordinat 8,18 derajat Lintang Selatan dan 111,33 derajat Bujur Timur, atau sekitar 24 kilometer arah tenggara Pacitan. Dengan kedalaman 122 kilometer," ujar Sadono dalam laporan resminya, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, berdasarkan laporan Pusat Data dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Malang, terdapat 2 unit rumah yang mengalami kerusakan ringan akibat guncangan gempa.

Rumah pertama milik Susana, warga RT 11 RW 04 Dusun Tamban, mengalami kerusakan berupa tembok samping rumah yang jebol. Sementara rumah kedua milik Yuwinantyo, warga RT 04 RW 04, mengalami retakan pada tembok samping bangunan.

"Kerusakan yang terjadi bersifat ringan dan tidak sampai mengganggu struktur utama bangunan," terang Sadono.

Dalam peristiwa tersebut, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa. Hingga saat ini, tidak dilaporkan adanya warga yang mengalami luka maupun harus mengungsi akibat gempa. "Korban jiwa nihil," tegasnya.

Sadono menambahkan, hingga Selasa siang, perangkat desa masih melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan tidak ada dampak lain yang belum terlaporkan. "Kebutuhan mendesak masih dalam tahap pendataan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan melalui laporan lanjutan," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.