27 January 2026

Get In Touch

Angin Kencang, Pemotor di Gandusari Trenggalek Tewas Tertimpa Dahan Pohon Mahoni

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi kejadian tertimpanya pengendara motor oleh ranting pohon mahoni di Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi kejadian tertimpanya pengendara motor oleh ranting pohon mahoni di Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK (Lentera) – Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertimpa dahan pohon mahoni yang patah diterkang angin kencang, di perbatasan Desa Sukorame dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban, Suhadi (58) warga Dusun Sindon, Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG-5128-RED menuju rumah saudaranya.

Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik menjelaskan peristiwa bermula ketika korban melintas di pertigaan perbatasan Sukorame–Ngadirejo dan berbelok ke arah selatan.

“Saat korban belok ke kiri sekitar lima meter, tiba-tiba ranting pohon mahoni yang berada di pinggir jalan patah dan jatuh menimpa korban beserta sepeda motornya,” ujar Iptu Katik, Sabtu (24/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban tergeletak di bahu jalan sebelah kanan. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Karanganyar, sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandusari.

Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong.

“Petugas bersama tim medis melakukan pemeriksaan luar di puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” jelas Iptu Katik.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang ranting pohon mahoni sepanjang sekitar tiga meter, satu buah helm, serta sepeda motor korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tertimpa ranting pohon. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana, meskipun terdapat luka memar di bagian dahi korban.

“Hasil visum luar menunjukkan korban meninggal dunia akibat tertimpa ranting pohon. Tidak ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul atau tajam yang mengarah ke tindak pidana,” tegas Iptu Katik.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat setempat.

“Keluarga menyatakan ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun,” pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalan yang banyak terdapat pepohonan, khususnya saat kondisi cuaca tidak menentu.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.