SURABAYA (Lentera) - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Salim Azhar menyoroti rencana pemerintah menambah satu lapisan (layer) baru dalam struktur cukai hasil tembakau yang ditujukan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Salim Azhar menyampaikan, kebijakan penambahan layer cukai tersebut diharapkan mampu mendatangkan kesejahteraan bagi semua pihak, tidak hanya meningkatkan penerimaan negara dari sektor hasil tembakau.
“Tentunya dengan layer atau tarif baru, pemerintah dapat menyesuaikan target penerimaan cukai, terutama dari hasil tembakau, yang pada tahun 2024 berkontribusi signifikan, mencapai ratusan triliun rupiah,” ungkap Salim Azhar, Senin (19/1/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, peningkatan penerimaan negara harus sejalan dengan kesejahteraan petani tembakau sebagai salah satu pihak utama dalam industri hasil tembakau.
“Jangan pengusaha rokok saja yang sejahtera, namun dengan aturan baru ini petani tembakau harus juga sejahtera,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan penambahan satu layer baru dalam struktur cukai rokok untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan pajak. Saat ini, struktur tarif cukai hasil tembakau diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2020 yang menetapkan delapan lapisan tarif cukai.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH





.jpg)
