SURABAYA (Lentera)– Polemik penyebutan nama organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji berakhir damai dengan permohonan maaf terbuka.
Armuji mengakui, kekhilafannya dan menegaskan tidak memiliki niat menstigmatisasi ormas tersebut.
Permohonan maaf itu disampaikan Armuji, dalam pertemuan mediasi terbuka bersama Ketua Umum DPP Madas, Mohammad Taufik yang digelar di Universitas dr Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2026).
“Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk menstigmatisasi Madas,” kaya Armuji di hadapan peserta mediasi.
Armuji menjelaskan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk. Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral setelah diberitakan media dan tersebar luas di media sosial.
“Yang memviralkan bukan saya, tetapi televisi JTV. Setelah itu telepon saya terus berdering, laporan masuk banyak, sehingga saya datang ke lokasi,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Ji ini juga mengakui, bahwa dalam dialog yang disiarkan melalui kanal YouTube dan media sosial pribadinya, ia sempat menyebut nama Madas, saat menanggapi pertanyaan terkait oknum yang terlibat.
Namun, penyebutan tersebut dilakukan secara spontan dan tanpa maksud menyudutkan organisasi.
“Saya hanya menyebut sekali. Saya kira itu logo Madas, ternyata setelah diklarifikasi bukan. Tulisan di situ justru ‘gong xi fa cai’,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Madas, Mohammad Taufik menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat dalam peristiwa yang dipersoalkan, dan menolak keras stigma premanisme yang sempat dilekatkan kepada Madas.
“Atas nama Madas, kami juga meminta maaf jika persoalan ini menimbulkan kegaduhan dan situasi yang tidak kondusif. Namun kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” tegas Taufik.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Agustus 2025, sementara dirinya baru dilantik sebagai Ketua Umum Madas pada Oktober 2025. Berdasarkan kajian tim hukum Madas, tidak ditemukan keterlibatan organisasi dalam peristiwa itu.
“Tidak ada satu pun berita acara yang menyebut Madas. Tidak ada kegiatan ormas dalam kejadian tersebut,” jelasnya.
Taufik mengakui, salah satu individu yang disebut-sebut dalam kasus tersebut memang sempat hadir dalam acara pelantikan. Namun, menurutnya, hal itu tidak dapat dijadikan bukti keterlibatan organisasi.
“Sampai hari ini saya tidak menyangka yang bersangkutan adalah anggota. Kalau terbukti melakukan pelanggaran hukum, kami mendukung aparat untuk memproses sesuai aturan,” katanya.
Ia menilai, keberadaan tulisan atau logo pada pakaian individu tertentu kemudian berkembang menjadi framing yang merugikan organisasi.
“Ini kemudian menjadi gorengan di ruang publik, padahal tidak ada kaitannya dengan Madas,” tambahnya.
Taufik menegaskan, pihaknya sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan mengakhiri polemik di ruang publik.
“Kami sejak awal mendukung Polda untuk menyelidiki kasus ini. Jika terbukti bersalah, silakan ditindak,” tegasnya.
Selain itu, Taufik atas nama pribadi dan organisasi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madura atas stigma yang sempat berkembang akibat polemik tersebut.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bersama dan tidak ada lagi kesalahpahaman ke depan,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)
