SURABAYA (Lentera) – DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mengambil langkah konkret dalam membantu nelayan yang terdampak gelombang tinggi dan angin siklon. Kondisi cuaca ekstrem tersebut menyebabkan sebagian nelayan di wilayah pesisir tidak dapat melaut dan kehilangan sumber penghasilan.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, menyebutkan bahwa situasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia mencontohkan kondisi nelayan di Kabupaten Tuban yang terpaksa menghentikan aktivitas melaut akibat gelombang tinggi.
“Saya mengambil contoh di Tuban yang nelayan sudah tidak melaut karena gelombang tinggi. Hal ini harus mendapat perhatian pemprov dan memberikan solusi untuk mereka,” ungkap Ony, Senin (05/01/2026).
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut, dampak yang dialami nelayan cukup signifikan. Tidak melaut menyebabkan hasil tangkapan menurun drastis bahkan tidak ada sama sekali, sehingga nelayan kehilangan pemasukan harian.
Selain kehilangan pendapatan, nelayan juga berpotensi mengalami kerugian akibat kerusakan atau kehilangan kapal serta alat tangkap, dengan nilai kerugian yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. “Nelayan semakin bergantung pada bantuan pemerintah karena kondisi yang tidak menentu,” jelasnya.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia yang berlaku mulai 3 Januari 2026 pukul 07.00 WIB hingga 6 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.
Dalam periode tersebut, sejumlah wilayah perairan diprakirakan mengalami gelombang setinggi 1,25 hingga 4,0 meter yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau nelayan, operator kapal, serta masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan aktivitas kelautan dengan kondisi cuaca terbaru. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
