MALANG (Lentera) - Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menuai penolakan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Malang, yang menilai skema tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi.
Ketua DPC PDIP Kota Malang periode 2025-2030, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
"Persoalan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, kami menolak. Ini demokrasi masyarakat, jangan sampai direbut," ujar Amithya, ditemui usai konferensi pers kepengurusan baru DPC PDIP Kota Malang periode 2025-2030, Sabtu (3/1/2026).
Penolakan itu disampaikan, menyusul kembali menguatnya diskursus nasional terkait perubahan sistem pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini menilai pemilihan langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Jika kewenangan tersebut dialihkan ke DPRD, maka hak politik masyarakat berpotensi tereduksi.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah dapat melemahkan kualitas demokrasi elektoral di tingkat daerah. Oleh sebab itu, PDIP Kota Malang menyatakan sikap sangat tidak setuju terhadap wacana tersebut.
Selain menyoroti isu Pilkada, DPC PDIP Kota Malang juga mulai mengarahkan perhatian pada persiapan menghadapi Pemilu 2029. Menurut Mia, menjaga dan merawat demokrasi elektoral menjadi pekerjaan besar yang harus dipersiapkan sejak dini.
"Kami harus berlari menyongsong Pemilu 2029. Ini merupakan kerja-kerja yang tidak ringan, ini pekerjaan berikutnya yang harus kita hadapi," ucapnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
