12 January 2026

Get In Touch

FCDO Britania Raya Keluarkan Daftar Travel Warning 2026, Termasuk Indonesia

Turis dari Inggris saat berkunjung di salah satu lokasi tempat wisata di Indonesia.
Turis dari Inggris saat berkunjung di salah satu lokasi tempat wisata di Indonesia.

SURABAYA (Lentera) - Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Britania Raya menerbitkan peringatan perjalanan (travel warning) internasional untuk 2026. Ternyata Indonesia masuk dalam 55 negara yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi.

Siaran Express yang terbit pada Sabtu (27/12/2025) menyebut bahwa Pemerintah setempat mengatakan sebaiknya masyarakat Inggris menghindari kegiatan berwisata di dekat daerah gunung api yang masih aktif di Indonesia.

Deretan wisata tersebut antara lain di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.

Namun, Pemerintah Inggris menekankan aturan tersebut bersifat spesifik dan tidak berlaku di semua kawasan Indonesia. Artinya masyarakat Inggris bisa berwisata ke Indonesia selain wisata di sekitar gunung tersebut.

Daftar peringatan perjalanan ini sebelumnya memuat lebih dari 70 negara. Hingga Desember 2025, jumlahnya berkurang karena pemerintah melakukan evaluasi ulang.

Peringatan ini sering berlaku untuk daerah perbatasan, zona konflik, atau wilayah yang terkena dampak pemberontakan atau kejahatan serius.

Negara dan wilayah dapat ditambahkan ke daftar larangan perjalanan karena sejumlah alasan, termasuk konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, bencana alam, atau peningkatan risiko penangkapan bagi warga negara asing.

Sementara, melansir Independent, berikut adalah daftar wilayah yang masuk dalam imbauan tersebut:

1. Negara dengan Larangan Perjalanan Total
FCDO menganjurkan warga Inggris untuk tidak melakukan perjalanan sama sekali ke negara-negara berikut karena risiko keamanan yang ekstrem:
- Afghanistan & Suriah: Situasi keamanan sangat tidak stabil dan konflik berkepanjangan.
- Belarus & Iran: Risiko penangkapan dan penahanan warga asing yang tinggi.
Burkina Faso, Mali, & Nigeria: Ancaman terorisme serta penculikan kriminal yang meningkat.
- Rusia: Risiko akibat invasi berkelanjutan di Ukraina.
Haiti, Sudan Selatan, & Yaman: Kondisi keamanan yang tidak dapat diprediksi dan kekerasan bersenjata.

2. Negara dengan Larangan Perjalanan ke Wilayah Tertentu
Beberapa negara, termasuk Indonesia, masuk dalam daftar ini karena adanya titik risiko spesifik di wilayah tertentu:
- Indonesia: FCDO menyoroti aktivitas vulkanik di sejumlah gunung api aktif dengan status Siaga (Level III) dan Awas (Level IV). Warga Inggris disarankan tidak mendekati kawasan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Sinabung, Marapi, Semeru, Ruang, dan Ibu.
- India & Pakistan: Wilayah perbatasan kedua negara dan kawasan Jammu-Kashmir.
- Thailand: Wilayah selatan dekat perbatasan Malaysia (jalur kereta Hat Yai–Padang Besar) dan area dekat perbatasan Kamboja.
- Filipina: Wilayah Mindanao barat, Mindanao tengah, dan Kepulauan Sulu.
- Israel & Palestina: Jalur Gaza, beberapa bagian Tepi Barat, dan wilayah Israel Utara.
- Ukraina: Seluruh wilayah masih berisiko tinggi kecuali sebagian kecil wilayah barat.
- Mesir: Area 20 km dari perbatasan Libya dan wilayah Sinai Utara (North Sinai). (Daftar lengkap mencakup wilayah perbatasan di Aljazair, Armenia, Azerbaijan, Benin, Burundi, Kamerun, Ethiopia, Georgia, Kenya, Lebanon, Myanmar, hingga Venezuela).
 

Pemerintah setempat juga menekankan pentingnya memperhatikan faktor keamanan selama melakukan perjalanan. Sebelum memesan liburan, FCDO merekomendasikan para pelancong untuk selalu memeriksa tiga hal yaitu validitas paspor, cakupan asuransi perjalanan, dan destinasi tujuan telah dianggap aman berdasarkan saran resmi Inggris.

Bepergian melawan saran FCDO dapat membatalkan asuransi perjalanan dan bahkan membatasi dukungan yang dapat diberikan pemerintah Inggris jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di luar negeri. (*)


Editor : Lutfiyu Handi/berbagai sumber
 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.