16 December 2025

Get In Touch

AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

Ilustrasi: Gedung Dewan Pers (Ist)
Ilustrasi: Gedung Dewan Pers (Ist)

SURABAYA (Lentera) -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang akan digelar pada Rabu, (10/12/2025) di Balai Kota Jakarta. AJI menilai penyelenggaraan ADP tahun ini berlangsung tanpa transparansi, dilakukan sembunyi-sembunyi, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengungkapkan bahwa pihaknya terkejut karena penyelenggaraan ADP 2025 berlangsung tanpa proses awal yang jelas. Menurutnya, mekanisme yang lazim digunakan sejak ADP pertama kali digelar pada 2021 tidak diterapkan tahun ini.

“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujar Nany dalam siaran pers, yang diterima Senin (8/12/2025).

Pada penyelenggaraan sebelumnya, ADP dikenal memberikan apresiasi kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung, hingga tokoh yang dinilai berkontribusi terhadap kehidupan pers. Prosesnya pun dilakukan melalui sistem nominasi dan penjurian bersama 11 lembaga konstituen. Namun tahun ini, mekanisme itu ditiadakan. Tidak ada nominasi, tidak ada juri, dan penghargaan disebut hanya akan diberikan kepada satu tokoh nasional.

Nany menilai penghilangan kategori untuk jurnalis dan perusahaan pers bertentangan dengan semangat awal penyelenggaraan ADP. Menurutnya, kondisi industri media yang sedang tertekan justru membutuhkan penghargaan yang berintegritas.

“Tidak ada proses pencalonan, terdengar kabar bahwa ADP 2025 ini hanya memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional. Hanya penghargaan pada tokoh, tanpa memberikan penghargaan pada jurnalis atau media,” ucapnya.

Kritik senada disampaikan Sekjen AJI, Bayu Wardhana. Ia menilai model penyelenggaraan yang tidak akuntabel justru dapat merusak nama baik ADP yang selama ini dijaga berbagai pihak.

“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers,” ujarnya.

Bayu mengingatkan bahwa proses yang tertutup “sembunyi-sembunyi dalam gelap” berpotensi menimbulkan kesan bahwa penghargaan tersebut mirip dengan ajang berbayar.

Karena itu, AJI mendesak Dewan Pers membatalkan pelaksanaan ADP 2025 dan mengembalikan mekanisme penghargaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, AJI meminta Dewan Pers memprioritaskan pemulihan akses dan fasilitas kerja bagi jurnalis di tiga provinsi terdampak banjir: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

AJI juga menolak dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyediakan Balai Kota sebagai lokasi penyelenggaraan, karena menilai acara tersebut tidak memiliki landasan proses yang jelas.

Mereka mendorong 11 lembaga konstituen Dewan Pers segera duduk bersama untuk menjaga integritas ADP dan mencegah preseden buruk dalam pemberian penghargaan bagi dunia pers (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.