26 November 2025

Get In Touch

Ini Motif Suami Siri Habisi Wanita Penjual Kopi di Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander merilis pengungkapan kasus suami siri bunuh waita pemilik warung kopi, di Mapolres Jombang, Senin (24/11/2025).(sutono)
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander merilis pengungkapan kasus suami siri bunuh waita pemilik warung kopi, di Mapolres Jombang, Senin (24/11/2025).(sutono)

JOMBANG (Lentera) - Motif di balik peristiwa suami siri membunuh perempuan pemilik warung kopi warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang terungkap.

Tersangka Purnomo (60), berdasarkan pengakuannya kepada polisi, membunuh istri sirinya, Tri Retno Jumilah (62) karena dendam dan sakit hati akibat sering diejek bahkan diusir dari rumah korban.

Pelaku sehari-hari memang tidak bekerja, sedangkan istri sirinya membuka warung kopi di Pasar Mojoagung.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan motif tersebut terungkap setelah Purnomo ditangkap, dalam pelariannya di Lampung.

“Dari pengakuan kepada polisi, pelaku memukul korban dengan linggis hingga meninggal karena sakit hati,” ujar AKP Dimas saat merilis pengungkapan kasus suami bunuh istri siri tersebut di Mapolres Jombang, Senin (24/11/2025).

Purnomo, adalah suami siri Tri Retno Jumilah, mereka sudah tinggal bersama selama beberapa tahun terakhir di sebuah rumah di Dusun/Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung Jombang.

Rumah itu, juga adalah rumah milik Retno yang sehari-hari bekerja sebagai pemilik warung kopi di Pasar Mojoagung.

"Pelaku ini tidak bekerja, jadi dia memang antar jemput istrinya saja selama ini," lontarnya.

Karena itulah, setiap kali keduanya terlibat pertengkaran, Retno sering mengejek suami sirinya tersebut.

"Pelaku ini merasa sering diejek dan diusir dari rumah setiap kali bertengkar, itu yang membuat dia kemudian sakit hati, dendam," tambahnya.

Purnomo dibekuk tim Satreskrim Polres Jombang di sebuah kamar kos kawasan Rajasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025) malam, setelah perburuan selama sekitar dua pekan.

Kepada penyidik, Purnomo mengakui membunuh korban, pada Minggu (9/11/2025) malam. Ia juga melarikan diri membawa sepeda motor Yamaha Vixion milik korban.

Kasus ini sendiri bermula, setelah Tri Retno ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk di rumahnya, Kamis (13/11/2025) siang. Penemuan terjadi ketika anak korban, Eko Nursoheh curiga karena empat hari ibunya tidak memberi kabar, sementara paket buah yang dititipkan di gagang pintu masih utuh.

Hasil otopsi memastikan Retno tewas dibunuh. Polisi menemukan sejumlah luka memar di dada, wajah, dan pipi akibat benturan benda tumpul. Beberapa tulang korban patah, sementara pendarahan hebat di kepala menjadi penyebab kematian.

 

Reporter: Sutono/Editor: Ais

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.