BONDOWOSO (Lentera) - Sebanyak 7.566 buruh pabrik rokok di Kabupaten Bondowoso, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Jumlah penerima itu juga termasuk yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk memastikan BLT tersebut tersalurkan utuh kepada penerima, Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau proses penyaluran di CV Suud, pabrik rokok 88 di Kecamatan Tamanan, pada Rabu (20/8/2025).
Wakil Bupati menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap buruh yang menjadi ujung tombak industri rokok dan pengolahan tembakau di daerah. "Para buruh patut mendapat perhatian khusus, terutama dalam menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan keluarganya," ujar Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i.
Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Bondowoso. Mekanisme ini diharapkan menjamin bantuan tersalurkan secara transparan, akuntabel, tepat waktu, dan tepat sasaran. "Monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan program berjalan sesuai aturan. Mari kita sama-sama mengawal agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima,” imbuhnya.
Di pabrik rokok 88 Tamanan sendiri, sebanyak 1.630 orang tercatat sebagai penerima. Mereka adalah buruh aktif dan yang telah di PHK, masing-masing menerima BLT total Rp600 ribu untuk 2 bulan, di mana per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anissatul Hamidah, menjelaskan, penerima BLT merupakan pekerja dari 31 gudang tembakau yang tersebar di wilayah Bondowoso. "Jumlahnya 7.566 penerima, yang tersebar di 31 perusahaan," terang Anissatul Hamidah.
Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2025, mencapai Rp67,8 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp65,5 miliar. Alokasi DBHCHT di Bondowoso digunakan pada bidang kesejahteraan masyarakat diampu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melali program peningkatan kualitas bahan baku dengan alokasi Rp8,5 miliar. Kemudian untuk program pembinaan industru ada di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebesar Rp150 juta dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) sebesar Rp8,4 miliar.
Sedangkan untuk program pembinaan lingkungan sosial dialokasikan kepada Dinsos P3AKB sebesar Rp13 miliar, DPMPTSP sebesar Rp2,6 miliar dan Diskoperindag sebesar Rp3,8 miliar. Totalnya untuk bidang kesejahteraan masyarakat mencapai Rp36,5 miliar.
Selanjutnya untuk bidang penegakan hukum totalnya Rp3,5 miliar yang dialokasikan melalui program pembinaan industri di Diskoperindag sebesar Rp50 juta, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Satpol PP mencapai Rp3,5 miliar. Sementara untuk bidang kesehatan sebesar Rp27,1 miliar, dialokasikan untuk membiayai program pembinaan lingkungan sosial yang dibidangi oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp24,1 miliar dan RSUD sebesar Rp3 miliar. Kemudian untuk kegiatan pendukung ada di bagian perekonomian dan AP sebesar Rp599 juta. (ADV)




.jpg)
