MERAUKE (Lentera) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menegaskan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU Pemilu. Salah satu tentang penguatan kelembagaan Bawaslu, sehingga bisa melaksanakan pengawasan dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Indrajaya dalam acara Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra dengan tema “Meneguhkan Sinergitas untuk Membangun Demokrasi Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkeadilan dan Bermanfaat” yang digelar Bawasalu Papua Selatan di Merauke, Papua Selatan, Sabtu (25/10/2025).
“Selama ini sering muncul pertanyaan, setelah pemilu, kenapa Bawaslu seolah tidak kelihatan kerjanya? Padahal Bawaslu memiliki peran yang sangat penting. Ke depan, peran Bawaslu harus semakin kuat,” ujar Indrajaya.
Menurutnya, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga berperan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Dia berharap Bawaslu mampu menghasilkan produk hukum yang baik.
"Kami di Komisi II DPR RI berkomitmen memperkuat posisi Bawaslu melalui revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang. Revisi UU Pemilu nanti akan menjadi momentum penting untuk itu,” katanya.
Selain memperkuat kelembagaan Bawaslu, politisi asal Dapil Papua Selatan itu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam proses pengawasan pemilu.
“Pengawasan tidak hanya tugas Bawaslu. Masyarakat sipil juga harus terlibat aktif. Karena pemilu yang berkeadilan hanya bisa terwujud bila semua pihak ikut mengawasi,” tegasnya.
Indrajaya menilai kegiatan seperti diskusi dan penguatan kelembagaan ini sangat penting sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Hasil dari diskusi ini bisa menjadi bahan berharga untuk pembahasan revisi UU Pemilu di DPR nanti. Jadi, saya berharap ada masukan dan rekomendasi yang konkret dari para peserta. Nanti akan saya perjuangkan di DPR,” pungkasnya.(*)
Editor : Lutfiyu Handi/rls




.jpg)
