02 November 2025

Get In Touch

KPK Ajak BPK Periksa Bos Travel Haji di Yogyakarta

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025) -Ant
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025) -Ant

JAKARTA (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memeriksa saksi-saksi dari 5 biro perjalanan haji di Yogyakarta, Selasa (21/10/2025) kemarin.

]Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, BPK dilibatkan dalam pemeriksaan untuk memastikan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang sedang diusut KPK.

“Tujuannya adalah kami akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, dikutip dari Antara.

Lima saksi yang diperiksa adalah A selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, MI selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra, MA selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, TW selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan RAA selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq.

Asep menyebutkan, KPK sebelumnya juga sudah memeriksa saksi dari biro-biro perjalanan haji di Surabaya.

“Minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya. Kemudian minggu ini juga di Yogyakarta,” ujar Asep.

Masyarakat menunggu penyelesaian kasus kuota haji

KPK) mengakui mengetahui masyarakat sedang menunggu penyelesaian kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Kami juga menyadari bahwa mungkin tidak hanya rekan-rekan yang ada di sini, masyarakat yang ada di rumah juga menunggu-nunggu ini. Sama, kami juga sebetulnya ingin cepat-cepat selesai,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Walaupun demikian, Asep mengatakan kasus kuota haji yang berkaitan dengan 10.000 kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi menyebabkan penyidikannya membutuhkan waktu yang lama.

“Ada sekitar 10.000 kuota haji khusus. Nah ini tidak hanya mengumpul di suatu tempat. Ini seluruh Indonesia. Ya, kami harus sabar untuk terus mencari dan mengumpulkan informasi itu,” katanya.

Lebih lanjut dia menegaskan penyidik KPK tidak tinggal diam untuk mengusut perkara kuota haji tersebut.

“Kami, ya penyidik, itu tidak diam. Artinya, kami melaksanakan pemeriksaan, pencarian informasi dan keterangan, juga melakukan penghitungan bersama-sama dengan tim audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.