Komisi IV DPRD Trenggalek Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Lulusan PPG Prajabatan dalam Rekrutmen Guru PPPK
TRENGGALEK (Lentera) – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak pemerintah pusat agar memberikan prioritas bagi lulusan PendidikanProfesi Guru (PPG) Prajabatan dalam proses rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara(ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini muncul menyusul masih tingginya kebutuhan tenaga pendidik di Trenggalek, yang mencapai lebih dari seribu orang.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengungkapkan terdapat 432 calon guru di daerahnya yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) hasil dari program PPG Prajabatan. Menurutnya, mereka layak mendapat prioritas karena telah memenuhi standar kompetensi dan profesionalitas guru.
“Kami mendorong agar 432 lulusan PPG Prajabatan ini diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK. Mereka sudah punya sertifikat profesi yang menunjukkan kemampuan mereka sebagai tenaga pendidik profesional,” ujar Sukarodin, Selasa (21/10/2025).
Politisi dari Fraksi PKB itu menilai, kebijakan nasional yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru membuat banyak sekolah di Trenggalek mengalami kekosongan guru. Akibatnya, banyak sekolah terpaksa menerima lulusan PPG Prajabatan sebagai relawan tanpa status resmi.
“Kondisinya dilematis. Di satu sisi kita kekurangan guru,tapi di sisi lain ada aturan yang tidak memperbolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya mereka hanya bisa mengajar sebagai relawan,” jelasnya.
Sukarodin menambahkan, banyak kepala sekolah mengambil langkah tersebut karena kebutuhan mendesak agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan.
“Kalau tidak ada guru, siswa yang jadi korban. Karena itu banyak sekolah memilih menerima relawan, meskipun berisiko,” imbuhnya.
Untuk mencari solusi, Komisi IV DPRD Trenggalek telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD),dan Dinas Pendidikan. Hasilnya, mereka sepakat mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar kuota rekrutmen guru di Trenggalek ditambah sesuai kebutuhan riil.
“Kami berharap pemerintah pusat memberi ruang bagi lulusan PPG Prajabatan untuk diakomodasi sebagai guru PPPK. Kekurangan tenaga pendidik ini harus segera diatasi,” tegas Sukarodin. (Adv)
Reporter: Herlambang/Editor:Widyawati




.jpg)
