16 October 2025

Get In Touch

Waspada Penyerobotan Tanah, DPRD Palangka Raya Soroti Lahan Tak Terurus

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA (Lentera) – Kasus sengketa lahan di Kota Palangka Raya kembali jadi sorotan. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada menjaga aset tanah mereka, menyusul maraknya persoalan kepemilikan akibat lahan yang tidak dikelola atau diawasi dengan baik.

“Banyak kejadian tanah sudah bersertifikat tapi tetap bermasalah karena dibiarkan begitu saja, tidak dirawat, tidak diberi batas, akhirnya menimbulkan sengketa hukum,” tegas Subandi, Rabu (15/10/2025).

Ia menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya kesadaran pemilik tanah menjadi salah satu penyebab utama penyerobotan lahan di wilayah setempat. Karena itu, masyarakat diminta lebih aktif melakukan pemeliharaan baik secara fisik maupun administratif.

Subandi mencontohkan, langkah sederhana seperti memasang tanda batas yang jelas, membersihkan lahan secara rutin, dan menyimpan dokumen kepemilikan dengan aman sudah bisa mencegah terjadinya konflik.

Lebih jauh, Subandi juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak kelurahan, untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan dan rutin melakukan sosialisasi kepada warga.

“Kami mendorong instansi terkait agar aktif memberikan edukasi mengenai prosedur pendaftaran tanah dan pentingnya memperbarui dokumen legalitas,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola pertanahan, terutama di kawasan yang sedang berkembang pesat. Ia mengingatkan, peningkatan nilai tanah seiring pembangunan infrastruktur dan ekonomi kota kerap memicu potensi penyerobotan baru.

“Kesadaran warga harus terus ditingkatkan agar tidak ada lagi konflik pertanahan di Palangka Raya. Tanah adalah aset berharga yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.

Reporter: Novita | Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.