11 October 2025

Get In Touch

Status Kasus Ambruknya Ponpes di Sidoarjo Resmi Naik ke Penyidikan

Petugas INAFIS dan Ditreskrimsus pasang garis polisi di Ponpes Al Khoziny. Ist
Petugas INAFIS dan Ditreskrimsus pasang garis polisi di Ponpes Al Khoziny. Ist

SIDOARJO (Lentera) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menaikkan status hukum kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu (8/10/2025). “Hasil gelar perkara menetapkan bahwa kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Jules saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Jules, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk memanggil tenaga ahli untuk memberikan keterangan teknis. “Langkah selanjutnya yaitu pemanggilan saksi-saksi dan permintaan keterangan dari ahli. Hasil keterangan ahli ini akan menjadi bagian dari alat bukti untuk menguatkan proses pembuktian pidana,” jelasnya.

Sebelumnya, bangunan Ponpes Al-Khoziny runtuh pada Senin (29/9/2025) sore, tepat saat para santri sedang menunaikan salat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB. Musibah tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan santri.

Operasi pencarian dan evakuasi yang melibatkan tim Basarnas, TNI, Polri, dan relawan resmi ditutup pada Selasa (7/10/2025) setelah seluruh korban berhasil dievakuasi. Berdasarkan data Basarnas, sejumlah santri dinyatakan meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan.

Polda Jatim kini berfokus mengusut penyebab ambruknya bangunan ponpes tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam proses pembangunan.

Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.