02 October 2025

Get In Touch

Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Dilanjutkan

Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Dilanjutkan

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya kesinambungan program insentif pajak kendaraan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026.

Juru Bicara Fraksi PKS, Harisandi Savari, menyoroti target Pendapatan Daerah yang dipatok Pemprov Jatim sebesar Rp28,26 triliun. Secara detil, terdiri atas PAD Rp17,24 triliun, Pendapatan Transfer Rp10,99 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp28,15 miliar.

Salah satu fokus utama Fraksi PKS adalah keberlanjutan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah berjalan dalam dua tahun terakhir.

“Program insentif tersebut harus dipastikan berlangsung pada tahun 2026, dengan tetap menjaga kapasitas fiskal di tengah-tengah ketidakpastian proyeksi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkap Harisandi, Rabu (1/10/2025).

Program insentif ini sebelumnya diatur melalui beberapa keputusan gubernur, antara lain Kepgub No.100.3.3/722/013/2024 dan Kepgub No.100.3.3.1/400/013/2025 tentang pemberian keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, serta Kepgub No.100/3.3.1/435/013/2025 yang mengatur pembebasan pajak daerah.

Fraksi PKS menilai program ini penting untuk membantu masyarakat kecil dan pengemudi transportasi daring. Karena itu, kelanjutannya pada tahun 2026 menjadi perhatian serius.

Di sisi lain, Harisandi juga menyoroti target PAD yang ditetapkan Pemprov Jatim. Ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan angka, tetapi juga memperhatikan dampaknya bagi masyarakat.

“Fraksi PKS menyarankan agar pada tahun 2026 pemerintah provinsi lebih meningkatkan optimalisasi sumber-sumber PAD, dengan tanpa membebani rakyat kecil,” tegasnya.

Fraksi juga mendorong langkah intensifikasi dan ekstensifikasi dalam pengelolaan aset daerah untuk mendorong peningkatan PAD. Hal ini menurut PKS bisa dilakukan melalui berbagai skema pemanfaatan dan kerja sama strategis.

Reporter: Pradhita*/co-editor: nei-dya

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.