
JAKARTA (Lentera) - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, mengusulkan perlunya Undang-Undang khusus Makan Bergizi Gratis (MBG). Kata Gamal, hal serupa sudah dilakukan di negara-negara lain yang punya program serupa.
“Dari beberapa negara yang sudah menerapkan itu, saya pikir ada satu pelajaran berharga yang kita bisa adopsi. Pertama soal regulatory framework. Jadi, tiga negara yang menjadi role model, India, Brasil, dan Jepang dalam hal ini, itu semuanya punya regulasi undang-undang,” ucap Gamal saat rapat Komisi IX bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025).
“Jadi saya pada kesempatan yang mulia kali ini, mengusulkan untuk bagaimana kita mendorong ada Undang-Undang Makan Bergizi Gratis,” tambahnya.
Menurutnya, ada banyak keuntungan yang bisa didapat bila undang-undang itu dibentuk. Salah satunya adalah keberlanjutan program ini usai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu kita berharap ya, walaupun kepemimpinan Pak Prabowo 5-10 tahun ke depan berganti kepada kepemimpinan lain, dengan adanya regulasi, maka program makan bergizi gratis ini akan mampu bertahan bahkan 3-4-5 dekade ke depan,” ucap Gamal.
Selain itu, dengan diadakannya regulasi berbentuk undang-undang, maka relasi antar pemangku kepentingan bisa menjadi lebih jelas. Termasuk soal conflict of interest.
“Tentu ini akan membantu kita untuk mengatur kewenangan semua pemangku kepentingan, mengatur relasi negara dengan swasta, termasuk mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Gamal.
“Bahkan lebih lanjut termasuk conflict of interest dan kita juga bisa mendorong ya, bagaimana kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan mungkin anggaran dalam tahun-tahun mendatang,” tandasnya.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber