02 October 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Proyeksi Kenaikan PAD Rp26 Miliar Bukan Keputusan Final

Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Proyeksi Kenaikan PAD Rp26 Miliar Bukan Keputusan Final

MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp26,6 miliar lebih dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 bukanlah keputusan final, karena potensi PAD masih luas dan dapat ditingkatkan melalui pemetaan yang lebih cermat.

"Ya, kemarin itu memang sudah dilakukan pemetaan, ya. Jadi ketika rapat kerja itu sudah dilakukan pemetaan," ujar perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini, dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025).

Mia menjelaskan, proyeksi kenaikan PAD tidak lepas dari hasil pemetaan yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) terhadap dinas-dinas penghasil. Terlebih menurutnya, sejak awal pembahasan KUA-PPAS 2026, muncul kabar simpang siur mengenai turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Bahkan sempat beredar informasi bahwa TKD Kota Malang akan dipangkas antara Rp400 miliar hingga Rp600 miliar. Namun, pada akhirnya pemotongan itu tidak sebesar yang dikhawatirkan. Kondisi tersebut, kata Mia, kemudian mendorong pemerintah daerah bersama legislatif untuk menyisir kembali potensi PAD.

"Kalau kemarin, di luar konstruksi yang kami bahas itu ada, saya lupa apa saja. Tetapi yang di dalam konstruksi itu memang Rp26,6 miliar," paparnya.

Lebih lanjut, Mia menjelaskan, kenaikan tersebut berasal dari beberapa pos penerimaan. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan-minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi, serta pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD).

Meski demikian, Mia menegaskan proyeksi tersebut baru sebatas plafon sementara. Angka final akan ditentukan saat pembahasan Rancangan APBD 2026. "Iya. Nanti pasti akan kami lakukan itu. Sementara ini kan masih plafon sementara. Sementara waktu yang bisa disisir ini," jelasnya.

Ditambahkannya, dalam RAPBD 2026 nantinya, pihaknya berharap rincian PAD bisa dibuat lebih detail sebagaimana belanja daerah. "Nanti di RAPBD akan kami detailkan kembali. Karena kan kalau di RAPBD pembelanjaan itu sudah detail sampai satuan tiga. Jadi nanti kami berharap di dalam PAD juga bisa detail lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam hasil pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan transfer pemerintah pusat diproyeksikan turun tajam sebesar Rp195,8 miliar atau sekitar 21 persen. Dari Rp1,297 triliun pada 2025, menjadi Rp1,101 triliun pada 2026.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan hanya naik tipis sebesar Rp26,6 miliar, dari Rp1,035 triliun menjadi Rp1,061 triliun. Kondisi ini berdampak langsung pada alokasi belanja modal yang turun drastis sebesar Rp107,3 miliar, dari Rp235,3 miliar di 2025 menjadi Rp128 miliar pada 2026.

Menanggapi sorotan DPRD, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebut di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, target PAD tetap dinaikkan sebagai bagian dari komitmen kemandirian fiskal daerah.

"Kan pendapatan ini banyak komponennya. Salah satunya dana transfer ke daerah. Jadi memang target TKD turun, tetapi target PAD naik," jelas Wahyu.

Senada dengan Mia, Wahyu menjelaskan, dasar kenaikan target PAD sebesar Rp26,6 miliar dihitung dari berbagai sumber pendapatan. "Kami punya perhitungan, dari koefisien, kemudian ada juga stimulus, kami optimistis ini bisa mengangkat PAD," katanya.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

 

caption foto: Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ditemui pada Rabu (1/10/2025). (Santi/Lentera)

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.