02 October 2025

Get In Touch

Menkop: Koperasi Merah Putih Terapkan Sistem Fintech

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) dan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) dan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah.

JAKARTA (Lentera)– Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan mulai mengadopsi sistem financial technology (fintech). Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan konsep ini berbeda dengan koperasi simpan pinjam (KSP) yang umumnya berfokus pada pinjaman konsumtif.

“Kalau simpan pinjam cenderung untuk kebutuhan konsumsi. Dengan fintech, pembiayaan diarahkan ke sektor produktif di desa,” ujar Ferry di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 8 September lalu, Kementerian Koperasi menampilkan video digitalisasi Kopdeskel Merah Putih. Melalui platform ini, anggota koperasi dapat mengakses beragam layanan seperti pembayaran tagihan, tabungan, pinjaman, e-banking, hingga transaksi daring.

Sistem ini juga mendukung pengelolaan koperasi secara lebih transparan. Selain untuk tabungan dan kredit usaha kecil, fintech koperasi bisa digunakan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), pembiayaan usaha, maupun pendanaan lainnya. Semua aktivitas tercatat digital sehingga memudahkan pengurus serta meningkatkan akuntabilitas.

Mantan Menkop, Budi Arie Setiadi, menambahkan penggunaan istilah fintech dipilih karena lebih netral. “Fintech bisa mencakup tabungan, pinjaman, hingga permodalan. Istilah ini dipakai agar tidak menimbulkan kesan negatif,” jelasnya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat (18/9/2025).

Editor:Widyawati/berbagai sumber 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.