
LONDON (Lentera) – Presiden Irlandia, Michael Higgins, menyerukan agar Israel beserta negara-negara yang masih memasok persenjataan kepadanya dikeluarkan dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dorongan itu disampaikan setelah laporan tim independen yang bekerja di bawah mandat Dewan HAM PBB menyatakan Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza.
“Ini merupakan dokumen yang sangat signifikan. Ketua tim penyelidik bahkan pernah memimpin investigasi genosida Rwanda. Laporan itu menegaskan empat tindakan utama sebagaimana dimuat dalam Konvensi Genosida 1948 telah dipenuhi,” ujar Higgins kepada jurnalis dikutip Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, laporan tersebut juga menyinggung adanya ujaran kebencian hingga hasutan genosida yang dilakukan oleh pejabat tinggi Israel.
Komisi Penyelidikan mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel, setelah hampir dua tahun menyelidiki sejak 7 Oktober 2023, menyimpulkan bahwa otoritas dan militer Israel terbukti melakukan empat dari lima tindakan genosida sebagaimana diatur dalam konvensi internasional.
Higgins turut melontarkan kritik tajam terhadap Uni Eropa (UE). Menurutnya, sulit bagi UE mempertahankan integritas sebagai sebuah persatuan ketika sebagian anggotanya memilih diam melihat penderitaan warga Gaza. “Laporan itu menyebutkan 90 persen rumah hancur, sarana pendidikan dan layanan kesehatan luluh lantak, hingga fasilitas fertilitas pun dihancurkan. Itu sama artinya dengan menyerang kelahiran,” tegasnya.
Presiden Irlandia tersebut kembali mendesak komunitas internasional meningkatkan tekanan kepada Israel guna menghentikan tragedi kemanusiaan di Gaza.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan hampir 65.000 warga Palestina. Wilayah itu kini porak poranda dan para pakar memperingatkan terjadinya kelaparan massal.
Editor:Widyawati/berbagai sumber