
JAKARTA (Lentera) – Pemerintah bersama produsen beras serta jaringan ritel modern melakukan evaluasi terkait lonjakan harga beras khusus yang kini menembus lebih dari Rp120.000 per kilogram. Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan perlunya penyesuaian harga agar tetap wajar di tingkat produsen maupun ritel.
“Fokus pemerintah adalah menjaga harga beras khusus agar tidak terlalu tinggi. Struktur biaya produksi harus dibedah seperti halnya beras reguler, sehingga harga yang sampai ke masyarakat tetap terjangkau. Saya minta beras khusus di ritel dijual dengan konsep everyday low price karena kita bicara volume,” ujar Arief dikutip Minggu (14/9/2025).
Diketahui pemerintahan melakukan Rapat Koordinasi Peredaran Beras Khusus di Kantor NFA, Jakarta, Jumat (12/9/2025).Beras khusus yang dimaksud mencakup jenis fortifikasi dan biofortifikasi, yang memiliki kandungan gizi tambahan seperti zinc dan ferum.
Arief meminta produsen menonjolkan keunggulan tersebut sekaligus memastikan uji laboratorium dilakukan sebelum produk dipasarkan. Ia juga mendorong produsen segera mengurus izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang prosesnya gratis dan cepat.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya menjaga ketersediaan beras premium dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern. “Beras premium harus tetap tersedia. Jangan sampai semua pasokan beralih ke beras khusus. Untuk beras SPHP, saya targetkan distribusi 800 ribu ton hingga akhir tahun dan harus benar-benar tersalurkan,” tegas Arief.
Sejauh ini, penyaluran beras SPHP telah mencapai 356,6 ribu ton atau 23,78% dari target nasional sebesar 1,5 juta ton. Distribusi dilakukan melalui 5.231 mitra pasar rakyat dan 457 mitra ritel modern. Kehadiran beras SPHP terbukti membantu menekan harga beras medium. Data Panel Harga Pangan NFA per 12 September menunjukkan, harga beras medium di Zona 1 rata-rata Rp13.467/kg, turun 0,33% dibanding minggu lalu dan berada sedikit di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara di Zona 2, harga tercatat Rp14.090/kg, turun 0,37% dari pekan sebelumnya.
Dengan langkah evaluasi ini, pemerintah berharap keseimbangan harga beras—baik khusus, premium, maupun medium—dapat terjaga sehingga masyarakat tetap memiliki akses pada pangan pokok dengan harga yang wajar.
Editor:Widyawati/berbagai sumber